Awal September 2023, Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Madiun Capai Rp 118 Miliar

07 September 2023 17:30

Kota Madiun, SJP - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Timur di Madiun, tahun 2023 ini ditargetkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim, sebesar Rp 166 miliar.
Nilai tersebut, merupakan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Madiun Kabupaten, Heri Heryana menjelaskan, target itu belum termasuk perolehan dari Bea Balik Nama (BBN).
"Untuk perpajakan kendaraan bermotor, Madiun itu ada dua, yakni Kota dan Kabupaten Madiun. Tahun ini targetnya Rp 166 miliar. Kalau untuk BBN, tahun ini tagetnya Rp 70,5 miliar," jelasnya pada suarajatimpost.com, Kamis (7/9/2023).
Menurut Heri, memasuki tri wulan ketiga tahun 2023 ini, perolehan pajak kendaraan sudah mencapai 71,17 persen. Sedangkan dari BBN sudah mencapai 74,05 persen.
"Sampai dengan tanggal 4 September 2023, untuk pajak kendaraan sudah mencapai Rp 118,1 miliar, dan untuk BBN sudah tercapai Rp 52,2 miliar," lanjutnya.
Dikatakan, program dari Pemprov Jatim, yakni pembebasan denda pajak, hal ini mendorong masyarakat lebih aktif dan peduli dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.
"Kalau disini (Samsat Madiun Kabupaten), respon masyarakat cukup bagus dengan adanya program itu (pembebasan denda pajak). Namun kami juga berusaha meningkatkan dengan menggandeng pihak terkait, salah satunya dengan pihak desa melalui Dinas Pemerintahan Desa setempat," tambahnya.
Diketahui, selama tahun 2023 ini, Pemprov Jatim sedikitnya sudah dua kali menyelenggarakan program pembebasan pajak.
Yakni pada tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023 dalam rangka Idul Fitri, dan tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, dalam rangka HUT 78 Kemerdekaan RI.
Dalam program itu, masyarakat diberikan fasilitas bebas Bea Balik Nama (BBN) bebas denda administratif, dan bebas pajak progresif. (*)
Pewarta : Antok SW
Editor : Noordin
Tags
Awal September 2023, Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Madiun Capai Rp 118 Miliar
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah