Tekan Peredaran Uang Palsu, BI Malang Maksimalkan Transaksi Non Tunai
Guna menekan peredaran uang palsu itu, BI mengajak masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai, dengan Qris.
Kota Probolinggo, SJP - Bank Indonesia (BI) Cabang Malang, makin gencar mengajak masyarakat untuk gunakan transaksi non tunai. Hal itu dilakukan menyusul maraknya peredaran uang palsu.
Di wilayah kerja BI Malang, dalam kurun waktu empat bulan, dari Januari sampai April, ditemukan sedikitnya 2.139 uang palsu. Mayoritas yang dipalsukan adalah uang kertas pecahan 50 dan 100 ribuan.
“Itu masih di wilayah kerja kami saja, meliputi Kota/Kabupaten Probolinggo, Pasuruan dan Malang. belum jumlah uang palsu se Jawa Timur, pasti lebih banyak lagi,” terang Kepala Deputi Perwakilan BI Malang, Dedi Prasetyo, Sabtu (4/5/2024).
Guna menekan peredaran uang palsu itu, BI mengajak masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai, dengan Qris. Selain meminimalisasi pemalsuan uang, hal itu juga berperan dalam meminimalisasi rusaknya fisik uang kertas.
“Kami juga mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan mencintai uang kertas rupiah, sehingga fisiknya tidak mudah rusak,” ujarnya.
Data BI Malang, sekitar 15 persen uang yang masuk ke BI, dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai.
“Sehingga terpaksa kami musnahkan dan menggantinya dengan yang baru. Paling banyak mengalami kerusakan, adalah uang pecahan 20 ribu ke bawah, karena perputarannya begitu cepat di masyarakat,” kata Dedi.
Upaya untuk memperluas penggunaan transaksi non tunai itu, dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya, menggandeng guru SMP dan SMA di Kota Probolinggo. Dengan harapan, ilmu yang diberikan disalurkan ke siswa-siswinya di sekolah.
Penggunaan transaksi non tunai menggunakan Qris, disebut lebih praktis dan efisien. Karena tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam tas. Hal itu juga disebut bisa meminimalisasi terjadinya tindak kriminal perampokan maupun jambret.
Upaya pengenalan transaksi non tunai menggunakan Qris itu disambut baik oleh Pemkot Probolinggo. Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati menegaskan, pihaknya sudah menggunakan transaksi non tunai itu sejak 2017 silam.
“Sejak saat itu, proses gaji pegawai, sampai pembayaran pajak, dilakukan secara digital. Tidak lagi membawa-bawa uang kertas tunai,” kata NInik.
Upaya BI Malang untuk menekan peredaran uang palsu ini pun didukung penuh Pemkot. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?