Komnas PA Surabaya Beri Pendampingan Kepada Anak Korban Pelecehan Oknum Polisi

Ketua Komnas PA Surabaya yakni Syaiful Bachri menjelaskan bahwa kunjungan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan permohonan dari nenek korban agar anak tersebut mendapat pendampingan secara psikologi juga pendampingan secara hukum.

24 Apr 2024 - 06:00
Komnas PA Surabaya Beri Pendampingan Kepada Anak Korban Pelecehan Oknum Polisi
Kiri: Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri lakukan kunjungan ke tempat tinggal nenek korban anak yang dilecehkan oknum Polisi Surabaya (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Kasus pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Kota Surabaya, kali ini melibatkan oknum anggota kepolisian aktif yang berasal dari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan yang juga merupakan ayah tiri dari korban.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya melakukan kunjungan ke tempat tinggal nenek korban yang menjadi rumah tempat tinggal baru bagi anak korban pelecehan ayah tirinya itu.

Ketua Komnas PA Surabaya yakni Syaiful Bachri menjelaskan bahwa kunjungan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan permohonan dari nenek korban agar anak tersebut mendapat pendampingan secara psikologi juga pendampingan secara hukum.

"Ini juga merupakan upaya yang sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Komnas PA, yakni untuk membuat anak Indonesia terlindungi sesuai dengan 10 hak dasar anak serta Konvensi hak anak," terang Syaiful, Rabu (24/4/2024).

Dirinya menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Komnas PA kali ini lebih menekankan kepada assessment, mencari informasi serta penguatan untuk korban serta keluarga bahwa Komnas PA Kota Surabaya siap bergerak bersama mendampingi hingga kasus ini tuntas.

"Sekali lagi kami mengapresiasi teman-teman media yang support terhadap kasus ini ini menjadi satu tantangan yang besar untuk Kota Surabaya di mana Kota Surabaya adalah kota layak anak utama di Indonesia," ujar Ketua Komnas PA itu.

"Yang lebih memperhatikan buat kami di Komnas adalah terduga pelaku merupakan salah satu aparat yang harusnya melindungi warga serta keluarga," imbuhnya.

Syaiful menyayangkan tindakan tidak terpuji pelaku yang sudah dilakukan selama 4 tahun sejak tahun 2021 hingga 2024 ini, tepatnya sejak korban masih kelas 5 SD, yang mana hal ini berpotensi merusak masa depan korban.

Terlebih menurut Syaiful, seorang anak pada kisaran umur tersebut sepatutnya mendapat perlindungan, pendampingan serta pola pengasuhan yang benar.

Dengan demikian, Komnas PA memohon adanya atensi dari semua pihak, khususnya dari pihak kepolisian juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk dapat serius memantau, mengawal, serta memberikan putusan yang layak serta perlindungan yang cukup untuk keluarga dan korban.

"Kami sadar bahwa ini tidak bisa kami berjalan sendiri dan perlu dukungan perlu doa serta support dari semua pihak terkait dengan adanya kasus ini," ucap Syaiful.

"Kami harapkan ini adalah kasus terakhir di Kota Surabaya minimal tidak akan ada lagi terjadi pelecehan dan tindakan seksual yang dilakukan dari keluarga," tambahnya.

Pasca melakukan kunjungan ke rumah nenek korban, Komnas PA berencana untuk menerjunkan tim pendamping hukum yang akan dipimpin oleh Enni Indrawati SH.

Selain itu, Komnas PA juga berencana akan melakukan pendampingan terkait masalah psikologi dengan memfasilitasi trauma healing, terkait hal ini Komnas PA akan menggandeng beberapa instansi dan mitra untuk melakukan pengecekan jika korban melakukan self-harm.

"Kita akan bersurat kepada pihak BNN terkait hal tersebut dan meminta anak tersebut untuk bisa masuk dalam tahapan rehabilitasi jika diperlukan," terang Syaiful.

"Kita akan bersurat juga dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya hal ini dimungkinkan untuk bisa membantu anak dan keluarga ini untuk cepat pulih dari trauma tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku pelecehan berinisial K (53) yang merupakan oknum anggota Polsek Sawahan saat ini telah ditahan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo telah konfirmasi informasi tersebut pada Senin (22/4) lalu.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow