Siswi SDN di Lamongan Tewas Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah
Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur desak pihak kepolisian tidak hanya menjerat sanksi hukuman setimpal kepada terduga pelaku bersama juga pihak sekolah.
Surabaya, SJP - Seorang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lamongan berinisial AR (12) korban meninggal dunia pada 11 Maret 2024 di RSUD Soetomo Surabaya diduga alami perundungan di sekolah.
Ibu korban, berinisial C, katakan hal ini pada Jumat (3/5) saat dikonfirmasi panggilan seluler oleh wartawan Suara Jatim Post.
C ceritakan korban didorong oleh salah satu teman sekelasnya (V) sehingga alami luka serius dan dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Karena keterbatasan peralatan, ia dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan dan dirawat selama 5 hari (19-23 Februari 2024).
Karena kondisinya memburuk, maka ia dirujuk ke RSUD Soetomo Surabaya dimana ia didiagnosis mengalami pankreas pecah akibat benturan keras saat terjatuh dimana akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya pada 11 Maret 2024.
Sang ibu ungkapkan terduga pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp kepada anaknya saat ia dirawat di RSUD Soetomo.
" aldaaa, cepat sembuhhhh....maafff yaaaaa gr'aku kamu ngne....aku bkl doa No. wmu trss koooo.....SEMANGAT," kutip isi pesan singkat masuk lewat chat WA.
C katakan bahwa sejak awal pihak sekolah diduga berusaha menutup-nutupi kasus ini dan tidak ada CCTV di sekolah yang merekam kejadian serta saksi mata yang melihat kejadian pun diimbau untuk tidak memberikan keterangan.
Dugaan ini diperkuat dengan informasi yang beredar bahwa terduga pelaku adalah cucu dari mantan guru di SDN tersebut.
C ungkapkan bahwa ada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu (A), (T), (Z), dan (F) yang kesemuanya tinggal di desa yang sama dengan korban.
"Informasi yang beredar korban jatuh sendiri, hal ini diduga dikarenakan pelaku yang ngebully adalah cucu nya dari mantan guru SDN tersebut," kata C yang akhirnya mencari keadilan bagi putrinya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur. pada 27 April 2024, .
Atas pendampingan Komnas Perlindungan Anak, C laporkan kasus ini ke Polres Lamongan pada Kamis (2/5).
Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur desak pihak kepolisian tidak hanya menjerat sanksi hukuman setimpal kepada terduga pelaku bersama juga pihak sekolah.
"Sekolah dinilai turut bertanggung jawab atas kejadian ini karena bullying terjadi di lingkungan sekolah," beber Febri Kurniawan Pikulun sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Timur.
KPA juga menyayangkan sikap sekolah yang tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan terkesan berusaha menutupi kasus.
"Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran sekolah dalam mencegah bullying dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," tandas Febri.
"Sekolah harus proaktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa," imbuhnya.
KPA berharap terhadap kejadian peristiwa hukum dalam kasus ini dapat diungkap dan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian secara objektif dan proporsional.
"Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan secara objektifdan prporsional terhadap pelaku bullying serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaiannya dapat dihukum seadil-adilnya," cetusnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?