Senin, 02 Oktober 2023
Kriminal

Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Mojokerto Kota Bekuk 7 Terduga Pelaku Narkoba

profile
Andy

09 September 2023 20:30

1.4k dilihat
Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Mojokerto Kota Bekuk 7 Terduga Pelaku Narkoba
Konferensi pers Polres Mojokerto Kota terkait Operasi Tumpas Semeru 2023 (Andy Yuwono / SJP)

Kota Mojokerto, SJP - Operasi Tumpas Semeru 2023, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota membekuk 7 terduga pelaku.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, dalam Operasi Tumpas yang dilaksanakan selama 12 hari, yakni mulai dari tanggal 14 Agustus 2023 hingga 25 Agustus 2023, Satresnarkoba berhasil membekuk 7 terduga pelaku.

"Dari ketujuh terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 37,46 gram sabu, 1.385 butir pil Dobel L, 4 unit timbangan, 1 unit alat sabu, 1 unit pipet, uang sebesar Rp 715 ribu, 3 unit kendaraan roda dua dan 7 unit handphone," beber Kompol Yuli Candra Dewi dalam konferensi pers di di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

Lebih lanjut, Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan, ketujuh terduga pelaku itu adalah DK (33) asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, IR (25), AC (27) dan AW (23), ketiganya asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, GA (23) asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, SG (47) asal Kabupaten Jombang dan AB (25) asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

"Dari tangan DK, kami mengamankan 14,91 gram sabu, sedangkan dari IR, kami mengamankan 8,62 gram sabu. Sementara itu, dari GA kamj mengamankan 7,28 gram sabu dan pil Dobel L sebanyak 1130 butir," rincinya.

"Saudara AW kedapatan menyimpan 1,48 gram sabu, AB kedapatan menyimpan 2,98 gram sabu dan AC kedapatan menyimpan 26 plastik klip yang berisi 255 butir pil Dobel L," pungkasnya. (**)

Pewarta : Andy Yuwono
Editor : Queen Ve

Tags
Anda Sedang Membaca:

Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Mojokerto Kota Bekuk 7 Terduga Pelaku Narkoba

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT