Polres Jember Tangani Kasus Video Viral Ayah Jual Anak Kandung Alami Gangguan Jiwa

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz katakan bahwa Sodikun sebagai ayah kandung dari anak perempuan tersebut mengaku tidak terima atas tudingan yang ditujukan padanya karena menjual anak perempuan kandungnya berinisial A

08 May 2024 - 11:30
Polres Jember Tangani Kasus Video Viral Ayah Jual Anak Kandung Alami Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqorni.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP-  Terkait santernya kabar tentang kasus dugaan penjualan anak di wilayah hukum Polres Jember, akhirnya Satreskrim Polres Jember terima laporan polisi soal dugaan informasi bapak kandung yang jual anak perempuannya yang diduga sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz katakan bahwa Sodikun sebagai ayah kandung dari anak perempuan tersebut mengaku tidak terima atas tudingan yang ditujukan padanya karena menjual anak perempuan kandungnya berinisial A (22). 

Pria umur 71 tahun itu didampingi saudaranya Misno, yang juga paman korban membuat laporan polisi ke Mapolres Jember karena dirinya tidak terima atas tudingan yang ditujukan padanya. 

"Soal laporan (polisi) itu, sudah kami terima tanggal 3 Mei kemarin. Cuman masih berproses dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi juga pendalaman kasusnya terkait perkara ini," kata Abid saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Rabu (8/5).

Lebih lanjut dari laporan polisi yang dibuat itu, lanjutnya, Satreskrim Polres Jember akan melakukan pendalaman dan penyelidikan, diawali dengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Kemudian untuk siapa saja saksi-saksi yang kami periksa, juga kami dalami. Dalam artian yang kita panggil pelapornya dulu untuk jalani pemeriksaan. Juga pihak-pihak terkait," kata Abid. 

"Untuk yang melaporkan kemarin bapak kandung korban, yang didampingi paman korban. Intinya masih berproses dan dugaan kasusnya seperti apa nanti akan kami sampaikan perkembangannya dan diinfokan ke teman-teman media," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang wanita berinisial A (22), asal Kecamatan Jenggawah, Jember yang mengalami gangguan mental dan diduga dijual sebagai PSK oleh bapak kandungnya Sodikun (71). 

Viralnya video ini membuat pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan penyebar informasi video tersebut ke kantor polisi.

Keluarga menganggap informasi seorang ayah \yang menjual anak perempuannya jadi PSK, itu tidak benar dan dianggap sebagai berita hoaks.

Menurut Misno, paman A, yang juga kepala dusun setempat, pihak keluarga dan bapak korban tidak terima, karena merasa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai fakta.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow