149 Motor dan 6 Mobil Diamankan Polresta Malang Kota Selama Ramadhan

11 April 2023 19:23

Kota Malang, SJP - Polresta Malang Kota terus berkomitmen dalam menjaga kondusifitas Kota Malang terutama saat bulan ramadhan.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, setidaknya sampai hari ke 20 bulan ramadhan, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan sedikitnya 149 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 6 unit mobil.
Pengamanan ini karena beberapa alasan, seperti balap liar, kelengkapan yang tidak sesuai standar hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
"Ratusan unit ini diamankan karena melakukan aksi balapan liar, tidak sesuai dengan spesifikasi ataupun knalpot tidak sesuai dengan keluaran pabrik," ujar Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto.
Ratusan unit kendaraan tersebut berasal dari berbagai jenis pabrikan.
"Nah mungkin bisa dilihat ada beberapa unit kendaraan di belakang rekan-rekan, di sebelah kiri rekan-rekan 6 unit kendaraan mulai dari Honda Jazz, BMW, Brio, Chevrolet, dan ini Honda Civic," lanjut Buher dalam keterangannya kepada media.
Aksi pengamanan ini dilakukan karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
"Sekelompok orang (yang menggunakan kendaraan yang disita) ini memenuhi jalan sehingga pengguna jalan lainnya merasa terganggu. Mereka melakukan trek-trekan, begitu juga dengan roda empat memenuhi jalan sehingga pengguna jalan lainnya merasa terganggu dan ini membahayakan bagi pengguna jalan lainnya sehingga terhadap kendaraan-kendaraan ini kami amankan di Polresta Malang Kota," lanjutnya.
Ratusan kendaraan bermotor ini dijaring pada tanggal 6-8 April 2023 dan akan dikembalikan kepada pemiliknya jika telah memenuhi persyaratan pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Mulai dari tanggal 6, 7, 8 kemarin kami amankan dan akan kami keluarkan setelah lebaran. Jadi kami mohon maaf kepada orang tua pemilik kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah kami amankan di Polresta Malang Kota. Silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-surat dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut. Apabila sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan standarisasi serta dokumen, kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai tanggal 24 April 2023," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polresta Malang Kota juga akan mengidentifikasi lebih lanjut status kendaraan bermotor ini untuk melihat potensi adanya kendaraan hasil pencurian dan sejenisnya.
"Kendaraan ini akan kami cek dan identifikasi mulai dari plat nomor, nomor rangka dan nomor mesin serta akan kita kolaborasikan dengan laporan pengaduan masyarakat terhadap kendaraan-kendaraan yang hilang. Apakah ada penggelapan, curanmor dan lain-lain, kita akan cocokkan datanya," tambahnya.
Terakhir, Buher menambahkan jika hal ini dilakukan semata untuk menciptakan kondisi Kota Malang yang kondusif bagi masyarakat.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang kami buat karena kami ingin membuat Kota Malang ini aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kota Malang dan pendatang yang ada di Kota Malang," tandasnya. (*)
Pewarta: Donny Maulana
Editor: Doi Nuri
Tags
149 Motor dan 6 Mobil Diamankan Polresta Malang Kota Selama Ramadhan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah