Jumat, 22 September 2023
Pemerintahan

Satlantas Poresta Malang Edukasi Aturan Lalu Lintas Kepada Supeltas

profile
Ratna Satyavati

07 September 2023 20:00

1.4k dilihat
Satlantas Poresta Malang Edukasi Aturan Lalu Lintas Kepada Supeltas
Polresta Beri Sosialisasi dan Edukasi Lalu Lintas pada Supeltas (Humas Polresta Malang fot SJP)

Kota Malang, SJP - Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) atau sering juga disebut 'Pak Ogah', merupakan potensi masyarakat yang kehadirannya mampu memberikan manfaat bagi pengendara di jalan. Walau terkadang masih ditemukan Supeltas yang belum sepenuhnya memahami ketentuan berlalulintas yang berlaku.

Profesi Supeltas yang memiliki tugas utama mengatur lalu lintas tersebut, mendapat perhatian khusus dari Polresta Malang Kota.

Wujud dari perhatian tersebut, Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan sosialisasi, edukasi dan peningkatan kemampuan kepada Supeltas yang dilaksanakan di Jalan Dr Cipto, Kota Malang (5/9/2023).

Sosialisasi terhadap Supeltas tersebut berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas beserta keselamatan yang harus diperhatikan.

"Kami berharap agar saudara-saudara sebagai Supeltas mampu memahami peraturan arus lalu lintas, bahkan mereka juga harus memperhatikan keselamatan, karena kan profesi ini juga cukup riskan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Sosialisasi juga diberikan bagi Supeltas terkait dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.

"Kami juga informasikan kepada rekan-rekan Supeltas, saat ini selama dua pekan ke depan kami melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023, dan ada beberapa target utama yang menjadi prioritas kami dalam pelaksanaan operasi ini sehingga kami mohon kerjasamanya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," imbuh Kompol Fani sapaan akrabnya.

Dirinya menjelaskan beberapa prioritas target tersebut yaitu, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan Mmelawan arus, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Selain itu, yang menjadi sasaran adalah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pelaku balap liar dan penggunaan knalpot brong.

"Kami harap saudara Supeltas bisa membantu kami untuk saling mengingatkan saudaranya yang berkendara apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan karena keselamatan untuk kemanusiaan," tutupnya. (*)

Pewarta : Ratna Satyavati
Editor : Queen Ve
Sumber : Humas Polresta Malang

Tags
Anda Sedang Membaca:

Satlantas Poresta Malang Edukasi Aturan Lalu Lintas Kepada Supeltas

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT