418 Jemaah Haji Kota Malang Batal Naik Haji

24 Mei 2023 12:00

Kota Malang, SJP – Sebanyak 418 orang yang dijadwalkan untuk melakukan perjalanan haji dari Kota Malang, tidak berhasil membayar biaya perjalanan ibadah haji hingga batas waktu pembayaran terakhir pada tanggal 19 Mei 2023 lalu.
Kementerian Agama Kota Malang, telah mengonfirmasi bahwa dari total 1.327 calon jemaah haji, sebanyak 909 di antaranya telah berhasil membayar biaya perjalanan ibadah haji.
Sebagai akibatnya, 418 calon jemaah haji yang belum membayar biaya tersebut tidak akan dapat melakukan perjalanan ke tanah suci pada musim haji tahun ini.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Mukhlis, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang mendasari jemaah haji tidak melunasi biaya haji.
"Beberapa alasan yang mencakup keterbatasan dana, calon jemaah yang telah meninggal dunia, sakit, atau sedang dalam keadaan hamil tua, suami istri tidak satu tempat dapat , dan masih memiliki anak bayi menjelaskan mengapa beberapa calon jemaah haji tidak dapat melunasi biaya perjalanan haji," kata dia.
"Dalam aturan kondisi usia kehamilan dibawah 5 bulan dan diatas 7 bulan tidak diperbolehkan untuk naik haji," tambahnya.
Mukhlis juga menegaskan, bahwa calon jemaah haji yang tidak berhasil membayar biaya haji tahun ini akan memiliki kesempatan untuk berangkat pada musim haji tahun depan.
Namun, syaratnya adalah mereka harus melunasi biaya perjalanan ibadah haji yang tertunggak alias bipih sebelumnya.
"Dari total jumlah 1.327 calon jemaah haji, sebanyak 909 di antaranya telah berhasil melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Dengan demikian, terdapat 242 calon jemaah haji yang belum melunasi biaya tersebut, 149 dalam kategori cadangan, 27 tidak jadi berangkat jadi total keseluruhan berjumlah 418," ujarnya.
Ketika jurnalis SJP bertanya kepada Mukhlis mengemai jemaah termuda dan tertua, ia menyebutkan ada satu orang yang termuda dan satu orang tertua.
"Di kloter jemaah haji yang berangkat ada yang termuda yaitu Siiti Musdalifa (22 tahun), dan tertua Rasidi (94 tahun)," jelasnya.
Mukhlis juga menyebutkan bahwa selama ini belum pernah ada jemaah haji yang membawa benda yang unik.
"Selama menangani jemaah naik haji belum pernah ada jemaah kota malang membawa benda-benda unik atau dilarang palingan cuman membawa gunting dan shampo 150 ml," tutupnya. (*)
Pewarta: Michele Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
418 Jemaah Haji Kota Malang Batal Naik Haji
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah