Kamis, 08 Juni 2023
Kriminal

22 Penambang Emas Ilegal Jember Dilibas Polisi

profile
Rochul

27 Januari 2023 17:26

1.6k dilihat
22 Penambang Emas Ilegal Jember Dilibas Polisi
Press Rilis Polres Jember terkait penambang emas ilegal yang berhasil diamankan. Jumat (27/1/2023). (Ulum / SJP)

KABUPATEN JEMBER – Akhirnya sebanyak 22 orang resmi menjadi tersangka kasus aktivitas penambangan emas secara ilegal di kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember. 

Hal itu di sampaikan langsung Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press rilis.,sebagai hasil penyidikan pasca penggerebekan terhadap penambangan liar di Desa Kemuningsari Kidul.

Pihaknya menetapkan upaya paksa berupa penahanan kepada seluruh tersangka yang saat itu sedang melakukan aktivitas bekerja menambang emas.

"Para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara," Kata Kapolres, Jum'at,(27/1/2023). 


lebih lanjut, Hery menyebut, semua tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Dalam kasus yang terkuak tersebut, polisi amankan beragam jenis peralatan berbahan logam hingga perangkat permesinan yang dipakai para tersangka oleh polisi telah disita sebagai barang bukti. 

Seperti diantaranya berupa palu, linggis, wajan, mesin jet hammer, mesin genset, mesin diesel, dan alat penerangan. 

Bahkan, barang buktinya juga termasuk 5 sak material pecahan batu yang mengandung bahan emas. Material ini merupakan hasil penambangan yang langsung terdapat di lokasi kawasan tersebut.

"Para tersangka menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan penambangan dalam klasifikasi yang tradisional," terang Kapolres Jember.

Perlu diketahui, kata Kapolres jika para tersangka bukanlah kelompok yang terorganisir. Modusnya adalah masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri. 

"Asal domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan warning pada masyarakat, supaya tidak melakukan penambangan secara ilegal, mengingat sudah ada regulasi dan aturan yang mengatur.

"Sudah ada aturan terkait dengan teknis pertambangan yang harus diikuti peraturannya, supaya legal dan juga ada akibat hukum terhadap masyarakat yang melakukan  kegiatan penambangan secara ilegal, dan kami akan mengembangkan perkara ini," tandas dia. (Ulum)

Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

22 Penambang Emas Ilegal Jember Dilibas Polisi

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT