Sabtu, 10 Juni 2023
Advertorial

Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022

profile
Senopati

17 April 2023 20:27

1.5k dilihat
Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2022 pada Bupati Malang H.M Sanusi

Kabupaten Malang, SJP - DPRD Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Paripurna pembahasan Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Malang tahun 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Malang H.M Sanusi mengatakan, mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, "Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah-langkah pembangunan ke depan. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022, dan menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2022," kata Bupati Malang mengawali sambutannya di gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (17/4/2023) siang.

Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan pula kepada Tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Atas kinerja dan kerja keras saudara-saudara sekalian bersama DPRD Kabupaten Malang di tahun 2022, mulai dari penyusunan rencana kerja dan rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, yang dilanjutkan dengan pengendalian serta pengawasan penyampaikan LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Malang. Dalam hal ini," beber Abah Sanusi.

Berikut petikan LKPJ Bupati Malang tahun 2022, bahwa kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 

Walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.  

Mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.  

Pada tahun 2022 lalu, alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya pengakuan hingga penyampaikan LKPJ Bupati Malang Tahun 2022 kepada DPRD Kabupaten Malang. 

Dalam hal ini, patut menjadi kebanggaan bagi kita bersama, bahwa kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Walaupun terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan sewajarnya pula, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.  

Rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya positif dan konstruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.  

Pemerintah Kabupaten Malang tengah berpacu untuk mengakselerasi kinerja guna mewujudkan cita-cita pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Harapannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti. Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu, berkolaborasi dalam mencurahkan segala kontribusi demi mewujudkan masa depan yaitu “Malang Makmur”. 

Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2022, disampaikan Rekomendasi  dalam  bentuk ”Catatan Strategis” sebagai berikut : Bidang  Pemerintahan, Hukum dan Perundang-Udangan.

Peranan Inspektorat Daerah sangat penting sebagai pemeriksa pertama, sebelum ada pemeriksaan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan Inspektorat sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya melakukan pembinaan terhadap Perangkat Daerah dan kepala Desa,  Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai aparatur pelaksana fungsi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, diharapkan ada inovasi program kerja  yang lebih baik, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia dalam pelaksanaan program dan kegiatan  telah memberikan capaian kinerja yang sudah baik dan capaian dari sisi anggaran hampir sempurna.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dari hasil pengawasan dan monitoring DPRD ke Pemerintahan Desa di Wilayah Kabupaten Malang, Masih ada ditemukan permasalahan di Desa, DPRD menghimbau Pemerintah Kabupaten Malang lebih meningkatkan peran dalam pendampingan DPMD di Pemerintahan Desa, diharapkan agar tidak ada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terkena masalah hukum di kemudian hari. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan dasar administrasi kependudukan bagi masyarakat, dikarenakan Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) merupakan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat. 

Dinas Pertanahan Kabupaten Malang untuk Permasalahan pertanahan di Kabupaten Malang perlu segera ada upaya penyelesaian oleh Pemerintah Kabupaten Malang secara prioritas, agar permasalahan tersebut tidak semakin berlarut-larut. Terkait rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen hingga saat ini masih belum ada progres pembebasan tanah, DPRD menghimbau perlu ada kajian yang komprehensif agar segera ada solusi penyelesaian, KPU dan Bawaalu Menjadi catatan kami terkait permintaan KPU untuk prioritas gudang logistik seluas 4000 m²
Bawaslu mengharapkan hibah gedung BKKBN sebagai sekretariat tetap Bawaslu dan perbaikan peraturan bupati terkait suport PNS yang memadai di Bawaslu.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang memiliki peran yang sangat penting dalam membuat peraturan Daerah dan peraturan Bupati sehingga perlu adanya Sosialisasi/Penyuluhan peraturan daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan catatannya untuk memaksimalkan publikasi, Bagian Tata Pemerintahan, Perlu adanya wadah komunikasi lintas vertikal dan LKPJ tidak perlu di cetak cukup softfile, Bagian Kerjasama, kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Malang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi (Kabupaten memberikan tanah untuk kedokteran Universitas Brawijaya) sehingga perlu diberikan beasiswa khusus bagi ASN dan Warga Kabupaten Malang, Bagian Organisasi perlu adanya telaah anggaran dinas yang terlalu minim apakah dimerger atau ada penyikapan lain. 

Bidang Pendapatan, secara Realisasi Pendapatan Kabupaten Malang juga sudah melebihi dari target yang telah ditentukan untuk target awal tahun anggaran 2022 yang tercantum alam APBD sebesar Rp.4.256.368.816.888,00 ( Empat Triliyun Dua Ratus Lima Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp.4.019.891.694.509.65 (Empat Triliyun Sembilan Belas Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Lima Ratus Sembilan Rupiah Enam Puluh Lima Sen) atau mencapai sebesar 94,44%. 

Terdapat 3 komponen PAD Kabupaten Malang pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, Optimalisasi Pemanfaatan Barang Barang Milik Daerah, Belanja operasi masih sangat tinggi 400% dibandingkan dengan belanja modal dan Sebaiknya belanja modal mendatang dapat ditingkatkan agar asset tetap yang dimiliki Perumda Jasa Yasa mempunyai 8 (delapan) Unit Usaha yang sebagian besar atau 75% bergerak bergerak di Bidang Pariwisata.

Perumda Jasa Yasa di tahun 2022 mencanangkan sebagai tahun pemulihan pasca pandemi, Koperasi dan UMKM, Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Badan Keuangan dan Asset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Rekomendasi dan catatan Strategiis agar Dinas PU Bina Marga mampu hadir memonitor, mendata serta menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi eksisting infrastruktur baik jalan,  drainase, jembatan untuk mewujudkan kondisi infrastruktur Kabupaten Malang yang baik dan merata Perlunya penjadwalan pentahapan yang baik dalam proses perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan yang lebih mendetail dan terstruktur untuk menunjang pemaksimalan serapan anggaran, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Infomatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bidang Pendidikan, Rekomendasi Banyak terdapat kekurangan tenaga pendidik ASN pada Satuan Pendidikan Dasar (SD, SMP) Negeri untuk sementara ini diatasi dengan  pengajuan tenaga ASN kepada Pemerintah Pusat melalui pengadaan PNS dan P3K  dan upaya peningkatan kesejahteraan secara bertahap , selain itu Pemerintah Daerah harus selalu berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal pengangkatan PNS dan P3K tersebut lebih memperioritaskan tenaga honorer yang sudah ada, dari pada menambah tenaga baru dari masyarakat umum, Bidang Kesehatan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Kepemudaan Dan Olahraga, Bidang Tenaga Kerja, Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Bidang Sosial, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bidang Perikanan, Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, Bidang Peternakan dan Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat.

Secara umum LKPJ Bupati Malang tahun 2022 sudah cukup lengkap, rinci dan sistematis. Dokumen LKPJ telah menyajikan data dan informasi realisasi capaian program kegiatan dan indikator kinerja, keberhasilan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan. 

Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Forkompinda, Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Sekretaris Daerah seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat. (adv)

Pewarta: Senopati

Editor: Vebriansyah 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2022

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT