Mantan Politisi Demokrat, Gantikan Anggota DPRD Kota Madiun Dari Perindo

30 Agustus 2023 07:00

Kota Madiun, SJP - Nama Sigit Ahimsa, terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2023, secara resmi kembali tercatat sebagai anggota legislatif kota Madiun.
Sebelumnya, Sigit Ahimsa juga tercatat sebagai anggota DPRD Kota Madiun, periode 2014-2019 dari partai Demokrat.
Namun, pada pemilu tahun 2019 lalu, ia kembali mencalonkan diri dari partai Perindo.
Masuknya kembali Sigit Ahimsa ini, setelah salah satu anggota legislatif dari Partai Perindo, Sudarjono, diberhentikan oleh partainya, lantaran maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai lain, pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Perindo Kota Madiun, Armaya, menjelaskan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sudarjono itu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Mulai dari KPU, pimpinan DPRD Kota Madiun, hingga ke Gubernur Jawa Timur.
"Semua proses sudah kami lalui. Proses berjalan baik dan sesuai prosedur,’’ katanya, Selasa (29/8/2023).
Menurut Yayak (panggilan Armaya), sebenarnya dalam hal ini Sudarjono tidak ada masalah dengan partai Perindo. Hanya saja karena sudah tidak bersama Perindo lagi maka keputusan partai yang bersangkutan dilakukan PAW.
‘’Tidak ada pelanggaran yang sifatnya administratif. Namun, proses PAW ini menjalankan sesuai aturan," jelasnya.
Sedangkan dipilihnya Sigit Ahimsa, menggantikan Sudarjono itu, berdasar pada perolehan suara partai Perindo, pada saat Pileg 2019 lalu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan, PAW dilaksanakan berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tanggal 22 Agustus 2023.
Dikatakan Andi Raya, masa jabatan Sigit Ahimsa akan menyesuaikan dengan anggota DPRD Kota Madiun, yakni 2019-2024.
"Masa jabatannya sama sampai tahun 2024, dan saya yakin beliau akan dengan mudah menyesuaikan, karena juga sudah pernah menjadi anggota dewan," katanya.
Sementara diketahui, Sigit Ahimsa kini juga kembali mengajukan diri sebagai Bacaleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Madiun 4, yakni wilayah kecamatan Manguharjo. (*)
Pewarta : Antok SW
Editor : Queen Ve
Tags
Mantan Politisi Demokrat, Gantikan Anggota DPRD Kota Madiun Dari Perindo
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah