Sabtu, 10 Juni 2023
Pemerintahan

Tercatat Dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Aufa Zahiri Memilih Bungkam

profile
Donny

12 April 2023 21:59

1.6k dilihat
Tercatat Dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Aufa Zahiri Memilih Bungkam
Sidang kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim, mencatat nama Aufa Zahiri dari Fraksi Gerindra. Rabu (12/4/2023). (Donny Maulana / SJP)

Kota Malang, SJP – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zahiri S Ak, tercatat dalam sidang kasus suap dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa 4 April 2023 lalu.

Nama Aufa muncul saat sidang terdakwa Sahat Tua Simandjuntak di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Tercatat, Aufa menerima dana hibah sebesar Rp31.909.847.000 seperti disebutkan dalam persidangan.

Modusnya, Pada tahun 2021 Sahat Tua Simandjuntak dapat mencairkan dana hibah Rp30 miliar. Dari situ, Ia dapat fee 25 persen.

Pada tahun 2022, anggaran APBD Jawa Timur sebesar Rp80 miliar hampir diterima Sahat. Lantaran saat itu, recofusing sehingga uang yang turun Rp 44 miliar. Dari uang itu, Sahat  dapat setoran 25 persen.

Masuk dalam daftar penerima dana hibah dalam persidangan, Aufa memilih bungkam dan tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan oleh suarajatimpost.com kepadanya.(*)

Pewarta: Donny Maulana 
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Tercatat Dalam Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Aufa Zahiri Memilih Bungkam

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT