Marak Kekerasan Seksual Perempuan Anak, Banyuwangi Bentuk Satgas

22 Februari 2023 15:27

Banyuwangi, SJP - Awal tahun 2023 ini, angka kekerasan seksual perempuan dan anak di Banyuwangi mengganas.
Terhitung sejak Januari - Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kondisi ini mendorong stakeholder di wilayah setempat untuk berpikir ekstra bagaimana upaya untuk menekan kasusnya.
Salah satu rumusannya adalah Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Satgas itu nantinya memiliki peranan untuk mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat.
Satgas diisi oleh kepolisian, pemerintah daerah dan sejumlah organisasi masyarakat.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Untuk progresnya sudah ada kesepahaman dengan pemda dan stakeholder terkait. Insya Allah secepatnya kita launching," tutur Agus, Rabu (22/2/2023).
Alasan dibentuknya Satgas, adalah karena tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.
Berdasarkan data sejak Januari - Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Tragisnya, dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh orang dekat. Seperti guru ataupun lingkup keluarga.
"Makanya, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," tegas Agus.
Satgas PPA tersebut, kepolisian menggandeng mulai unsur Forkopimda Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, termasuk didalamnya ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga LSM.
"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," cetusnya.
Agus menerangkan, tim terpadu ini akan bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi dengan metode yang nantinya telah dirumuskan.
Sasaran adalah tempat yang selama ini rentan terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti lembaga pendidikan baik formal maupun informal.
"Jadi nanti arahnya satgas ini akan bergerak di aspek pencegahan," jelas Agus.
Goal dari pembentukan Satgas PPA di Banyuwangi itu bagaimana masyarakat paling tidak mendapatkan pemahaman hukum. Sehingga kejahatan bisa dicegah dari sisi tindakan.
"Saya yakin upaya edukasi, sosialisasi, kalau masif dilakukan dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ. Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa," tandasnya. (Mohammad Ikhwan)
Editor: Doi Nuri
Tags
Marak Kekerasan Seksual Perempuan Anak, Banyuwangi Bentuk Satgas
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah