UB Malang Segera Verifikasi Data Pemalsuan KIP-K
UB telah menerima laporan kemahasiswaan dan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, serta menerima laporan baik secara langsung kepada kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care
Kota Malang, SJP - Pihak Universitas Brawijaya (UB) Malang berencana lakukan verifikasi data terkait sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang bergaya hidup hedon.
"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K. Ada 3 tahapan proses yang akan dilakukan. Pertama, mendata dan mengidenfitikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care. Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester. Dan ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut,” jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH dalam rilis tertulis, Rabu (8/5).
Dia tambahkan sejauh ini UB menerima laporan kemahasiswaan dan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, serta menerima laporan baik secara langsung kepada kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care.
"Sementara itu untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian setelah dilakukan verifikasi data dan dan jika ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan, akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi," paparnya.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin menjelaskan, di UB proses seleksi calon penerima KIP-K dilakukan secara berlapis.
Pertama, begitu mahasiwa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIP-K pusat dimana data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.
Kedua, data tersebut diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendafaran ke UB. Jika data yang diinputkan sudah sesuai dengan yang diinputkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Sebaliknya jika terdapat data yang tidak sikron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP-K. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Di UB, Ilham menambahkan, mahasiswa penerima beasiswa KIP-K mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester.
Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial.
Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademisnya, yaitu IPK tiap semester tidak boleh dibawah tiga dan tidak perkenankan cuti kuliah kecuali ada sakit keras.
Sebagai tambahan informasi, besaran beasiswa KIP-K adalah Rp. 950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.(**)
Sumber: Humas UB
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?