Kecewa terhadap Putusan Tragedi Kanjuruhan, Gabungan Mahasiswa Demo!

16 Maret 2023 15:33

Kota Malang, SJP - BEM Malang Raya bersama dengan Aksi Kamisan Malang menggelar aksi pada Kamis, (16/3/2023). Aksi ini digelar di Bundaran Balaikota Malang
Membawa grand issue tentang darurat kemanusiaan yang belum usai, masa aksi membawa tuntutan yakni penetapan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat.
Aksi ini dilakukan lantaran ketidakpuasan atas penanangan kasus tragedi Kanjuruhan oleh penegak hukum terutama perihal putusan majelis hakim atas para terdakwa.
Diketahui beberapa terdakwa hanya menerima hukuman rata-rata 1,5 tahun penjara.
Bahkan kabar terbaru mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto justru diputus bebas.
Lebih daripada itu, massa aksi juga kecewa lantaran sampai hari ini peristiwa berdarah itu juga tidak kunjung ditetapkan sebagai kejahatan kemanusiaan pelanggaran HAM berat.
Massa aksi berkumpul di depan Gerbang BNI Jalan Veteran Universitas Brawijaya sekira pukul 12.30 WIB.
"Ini teman-teman (massa aksi) masih berkumpul di Jalan Veteran, beberapa masih menuju lokasi titik kumpul," ujar koordinator BEM Malang Raya, Aby kepada suarajatimpost.com
Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3 pada 1 Oktober 2022.
Ratusan massa aksi akhirnya berangkat menuju ke Balaikota Malang pukul 14.00 WIB. (*)
Penulis: Donny Maulana
Editor: Doi Nuri
Tags
Kecewa terhadap Putusan Tragedi Kanjuruhan, Gabungan Mahasiswa Demo!
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah