Penawar Rendah Dimenangkan dalam Tender, Ada Apa ?

04 September 2023 20:00

Kota Malang, SJP - Proses lelang atau tender proyek di wilayah Kota Malang menimbulkan pertanyaan bagi peserta lelang, bahkan masyarakat.
Lantaran, banyak penyedia jasa kontruksi atau kontraktor yang mengajukan penawaran tender rendah keluar sebagai pemenang.
Salah satunya, proyek rehabilitasi jalan Mayjen Sungkono yang diikuti oleh 105 peserta, dan yang melakukan penawaran ada sebanyak 18 peserta.
Dalam pengajuan penawaran di proyek tersebut, di posisi pertama ada CV Aminuddin Jaya Mix, yang mengajukan penawaran Rp 7.973.351.527,84. atau turun sekitar 30 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek senilai Rp 10.209.487.769,82.
Sedangkan, pemenang tender CV Eka Jaya melayangkan penawaran sebesar Rp 8.160.000.000,00 atau turun 22 persen dari nilai HPS proyek.
Pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, melihat contoh tersebut terlihat kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Malang, diduga kurang cermat atau ada unsur kesengajaan.
"Kinerja Pokja perlu dipertanyakan, masak lebih memilih barang mahal dibandingkan yang murah, itu ada apa," tanya pria yang akrab disapa Angga, saat ditemui suarajatimpost.com, Senin (3/9/2023).
Menurut Angga, kegiatan tender itu sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan penawaran terbaik diantara puluhan atau ratusan penawaran dalam pengadaan barang atau jasa.
"Tender itu dilakukan agar penyelenggara dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan barang/ jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia, jika ada sisa dapat dikembalikan ke Kasda, atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)," jelasnya.
Sebagai informasi, belum lama ini legislatif Kota Malang dalam hal ini Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi minta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang, untuk melakukan tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara bebas dan sesuai aturan.
Namun, nyatanya banyak penyedia jasa kontruksi mendapatkan dukungan dari Asphalt Mixing Plant (AMP) yang diduga belum memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Balai Besar pelaksanaan jalan Nasional Jawa Timur - Bali. (*)
Pewarta: Toski Dermaleksana
Editor: Queen V
Tags
Penawar Rendah Dimenangkan dalam Tender, Ada Apa ?
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah