Hari Pertama Ops Zebra, Satlantas Madiun Kota Keluarkan 28 Surat Tilang

04 September 2023 20:01

Kota Madiun, SJP - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota, mengeluarkan sebanyak 28 surat bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono menyebutkan, 28 surat tilang yang dikeluarkan itu, dari pelanggaran yang terpantau lewat Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang disejumlah titik, serta ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile.
"Hari pertama operasi zebra 2023 ini, kami (Satlantas Polres Madiun Kota) mengeluarkan 28 tilang. Itu pelanggaran yang dilakukan pengendara, yang kita pantau dari sistem ETLE," kata Nanang pada suarajatimpost.com, Senin (4/9/2023) sore.
Selain itu menurutnya, sedikitnya ada 52 pengendara yang hanya diberikan teguran atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
"Ada 52 pengendara tadi kami tegur, ya karena boncengan tiga, ada juga yang tidak pakai helm, dan dibawah umur," lanjutnya.
Diketahui, mulai tanggal 4 - 17 September 2023 ini, diseluruh wilayah Indonesia, dilaksanakan operasi Zebra 2023.
Sasaran dalam operasi ini adalah pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan tiga atau lebih, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, berada dalam pengaruh alkohol, dan safety reading.
Operasi ini juga sebagai bentuk cipta kondisi, jelang pemilu 2024, selain guna menekan dan mengurangi potensi kecelakaan.(*)
Pewarta: Antok SW
Editor: Noordin
Tags
Hari Pertama Ops Zebra, Satlantas Madiun Kota Keluarkan 28 Surat Tilang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah