Bangunan Ruko Ambruk Akibat Proyek, Kontraktor Akan Lakukan Rekondisi

06 September 2023 08:15

Surabaya, SJP – Terkait musibah ambruknya bangunan di Jalan Kapasari, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya yang mencakup 3 bangunan persil No 63 A, B dan C pada 4 September 2023 dini hari, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat bergerak cepat untuk melakukan proses evakuasi.
Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, langsung bergerak ke lokasi setelah adanya laporan yang masuk ke Command Center 112 pada pukul 06.30 WIB, Selasa (5/9/2023).
“Tadi pagi baru dilaporkan melalui Command Center (CC) 112, saya terima berita itu sekitar jam 06.30 WIB. Setelah itu, teman-teman BPBD meluncur ke lokasi untuk proses evakuasi,” jelas Laksita Rini selaku Kepala BPBD Kota Surabaya.
Bangunan yang sudah tua diduga juga menjadi penyebab ambruknya ruko tersebut.
Rini menambahkan bahwa Ruko tersebut ditutup sementara dengan terpal oleh BPDB Surabaya karena banyak barang yang masih ada di dalam.
“Alhamdulillah nggak ada. Tadinya itu ada (orang) tidur di situ, di bangunan yang ambruk tidak terlalu parah, namun berhasil keluar,” imbuh Rini perihal ada tidaknya korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Adi Gunita selaku Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mengungkapkan, pondasi rumah memang lemah. Jadi saat proses penggalian saluran bangunan tidak kuat dan ambruk.
Pemilik persil dan kontraktor sudah melakukan koordinasi agar penggalian sedikit dijauhkan dari bangunan.
"Pemilik persil sudah mengingatkan agar pengerjaan box culvert jangan terlalu dekat dengan bangunan rumah, karena posisinya tidak memiliki pondasi. Akhirnya, pengerjaan box culvert kemarin malam posisinya sedikit mundur 20-30 cm,” terang Adi yang menunjukkan bahwa target penggalian sudah sempat dimundurkan.
Setelah adanya persetujuan tersebut, Adi mengatakan bahwa proses penggalian baru dimulai. Namun akibat tanah di depan bangunan ruko itu ambles, akhirnya persil No.63 A, B, dan C ikut ambruk.
Mengetahui bangunan tersebut ambruk, DSDABM Kota Surabaya langsung melakukan mediasi antara pemilik persil dan pihak kontraktor.
Hasil dari mediasi disetujui bahwa pihak kontraktor akan bertanggung jawab melakukan rekondisi bangunan yang roboh.
“Akhirnya tadi pelaksana kontraktornya komitmen melakukan rekondisi. Pada prinsipnya, mereka (kontraktor) sudah bertanggung jawab. Secara prosedur sudah sesuai mekanisme pelaksanaan, jadi bukan karena kena pondasinya, tapi memang sejak awal kondisi rumah itu pondasinya tidak ada, akhirnya tanahnya itu nggeret (lengser),” jelas Adi mengenai hasil mediasi.
Proyek pengerjaan box culvert mencakup Jalan Gembong hingga Jalan Kapasari.
Adi juga menjelaskan bahwa kontrak pengerjaan telah dimulai sejak Juni 2023 lalu dan diprediksi akan selesai pada November akhir atau awal Desember 2023. (*)
Pewarta : Ryan Ramadhan
Editor : Queen Ve
Tags
Bangunan Ruko Ambruk Akibat Proyek, Kontraktor Akan Lakukan Rekondisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah