Ajak Media Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Hadirkan 4 Narasumber

12 Mei 2023 19:51

Kota Mojokerto, SJP - Bawaslu Kota Mojokerto mengajak media dan kelompok digital terlibat dalam pengawasan parsipatif pada Pemilu 2024. Hal itu yang menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan Pengawasan Parsipatif bersama Kelompok Digital dan Media Kota Mojokerto di Lynn Hotel Mojokerto, Jumat (12/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan empat narasumber. Mereka adalah Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim Abdul Quddus Salam, Komisioner KPID Jawa Timur A Afif Amrullah, Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Kota Mojokerto Novia Kumala Dewi, dan Ketua PWI Jatim Sholahudin.
Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Abdul Quddus Salam mengatakan, ada 4 hal yang menjadi perhatian Bawaslu, yakni isi strategis pemilu 2024 dan titik rawan pelanggaran, partisipasi masyarakat dalam pemilu, tahapan pemilu tahun 2024 dan pengawasan parsipatif kelompok digital dan media.
"Beberapa bentuk pengawasan parsipatif adalah melakukan pendidikan pemilih, melakukan pemantauan di lembaga pemantau pemilu, menginformasikan, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, mendaftarkan diri sebagai pemilih dan mengajak untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih," ungkap Abdul Quddus Salam.
Lebih lanjut, Abdul Quddus Salam menyampaikan, ikut berperan dalam pemberitaan tentang pemilu, lembaga survei dan quick count.
"Terakhir, ikut memberikan suaranya pada hari pemungutan suara," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Timur, A Afif Amrullah membagi media menjadi dua kategori, yakni media tradisional dan media online.
"Media tradisional terdiri dari surat kabar, majalah, televisi dan radio. Sedangkan media online terdiri dari media sosial, aplikasi chat dan situs berita online," ungkap Afif Amrullah.
Oleh karena itu, lanjut Afif, dalam pedoman perilaku penyiaran yang tertuang dalam pasal 50 dan standar program siaran pasal 71 disebutkan lembaga penyiaran wajib menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan Pemilu, bersikap adil dan proporsional terhadap semua peserta pemilu dan tunduk pada peraturan dan kebijakan teknis tentang pemilu dan kampanye yang ditetap oleh lembaga berwenang seperti KPU dan Bawaslu.
"Sedangkan, lembaga penyiaran dilarang bersikap partisan / memihak terhadap salah satu peserta pemilu dan menyiarkan program siaran yang dibiayai oleh peserta pemilu," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Kota Mojokerto Novia Kumala Dewi mengatakan, pentingnya tercipta ruang digital yang sehat.
"Presentase pengguna internet di Indonesia diperkirakan akan meningkat dari 73,70 persen menjadi 82,30 persen. Untuk itu, kita perlu menciptakan ruang digital yang sehat agar terhindar dari tipologi penyakit informasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Novia Kumala Dewi menyampaikan, tipologi penyakit informasi terdiri dari Mis Informasi, Dis Informasi dan Mal Informasi.
"Misinformasi adalah Informasi salah atau tidak akurat, namun orang yang menyebarkannya meyakini informasi tersebut shahih dan dapat dipercaya. Sehingga, tidak ada tendensi membahayakan orang lain," terangnya.
Disinformasi, lanjut Novia, Penyebar informasi tahu kalau informasi salah. Namun sengaja menyebarkan untuk menipu, mengancam, bahkan membahayakan orang lain.
"Sedangkan, malinformasi adalah Informasinya benar. Sayangnya digunakan untuk mengancam seseorang atau kelompok dengan identitas tertentu. Dikategorikan dalam hasutan kebencian," tandasnya.
Terakhir, Ketua PWI Kota Mojokerto, Sholahudin menyampaikan, peran strategis pers dalam pemilu 2024 adalah mengkomunikasikan berbagai persiapan, tahapan, dinamika politik dan mencegah polarisasi di masyarakat.
"Pers berperan penting dalam melawan dominasi media sosial yang banyak dibanjiri hoaks atau berita bohong. Sebab media sosial menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika politik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi," pungkasnya. (*)
Pewarta: Andy Yuwono
Editor: Vebriansyah
Tags
Ajak Media Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Hadirkan 4 Narasumber
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah