Tim Gabungan Tertibkan Toko Kelontong Jual Rokok Tanpa Pita Cukai di Jember
Dalam razia yang berlangsung pada pagi hingga siang itu, sejumlah rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk berhasil disita. Menariknya, di salah satu toko didapati 110 botol arak yang juga tidak dilekati pita cukai
Kabupaten Jember, SJP - Tidak hanya di kecamatan Ambulu, tim gabungan Satpol PP dan Bea Cukai libas toko kelontong di kecamatan Silo.
Sasaran razia adalah dua toko kelontong di Kecamatan Silo, yang sebelumnya telah terpantau menjual rokok ilegal,yang tidak terdapat pita cukai atau terdapat pita cukai namun bekas digunakan produk rokok lain.
Dalam razia yang berlangsung pada pagi hingga siang itu, sejumlah rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk berhasil disita. Menariknya, di salah satu toko didapati 110 botol arak yang juga tidak dilekati pita cukai.
"Kami lakukan razia, dan puluhan rokok dan pita cukai milik rokok lain yang dipasang untuk mengelabui kami.Selain itu kami juga amankan penjual miras dan juga arak yang mereka jual dalam kemasan," kata Bambang Saputro Kasatpol PP, Senin (6/5)
Terkait penemuan arak itu, Bambang Saputro menjelaskan, "Selain rokok ilegal, dalam razia juga disita 110 botol arak tanpa merk yang dijual di salah satu toko. Pemiliknya mengaku tidak tahu bahwa menjual arak tanpa pita cukai itu melanggar hukum," imbuhnya.(ADV)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?