Kota Batu Darurat Sampah, Begini Imbauan Kepala Desa Junrejo

30 Agustus 2023 08:00

Kota Batu, SJP - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, yang terletak di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada tanggal 30 Agustus mendatang, telah memicu berbagai reaksi dari pihak terkait. Salah satunya adalah Pemerintah Desa (Pemdes) Junrejo yang mengambil inisiatif untuk menyosialisasikan rencana penutupan ini kepada masyarakat.
Caranya, Pemdes melakukan kampanye sosialisasi dengan cara berkeliling kampung menggunakan kendaraan roda tiga yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal, mengatakan tujuan dari kampanye sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang rencana penutupan TPA Tlekung pada tanggal 30 Agustus.
"Dengan menggunakan kendaraan roda tiga dan pengeras suara, Pemdes Junrejo berharap pesan tersebut dapat lebih mudah disampaikan dan dipahami oleh warga di berbagai sudut desa," kata dia.
Dia menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang rencana penutupan TPA dan efeknya terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
"Dengan adanya sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rencana ini serta dapat bersiap menghadapi dampak dari penutupan TPA tersebut," ujarnya kepada suarajatimpost.com Selasa (29/8/2023).
Dia mengungkapkan sebenarnya, masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama, terutama dengan penutupan TPA Tlekung. Kini, desa akan mengurus pengolahan sampah secara mandiri melalui TPS3R. Masyarakat diberi pemahaman melalui sosialisasi yang dilakukan dengan mengelilingi kampung.
Tujuannya adalah untuk menjelaskan tentang sistem pengambilan sampah di masa mendatang setelah TPA Tlekung ditutup.
"Terkait bangunan TPS3R di Desa Junrejo, sekarang telah disiapkan area dengan ukuran 25 meter x 10 meter. Bangunan ini akan digunakan oleh mereka yang tidak memiliki tempat untuk memilah sampah," bebernya.
Dia menerangkan telah menghimpun informasi dari RT dan RW untuk membagi tugas. Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah non-organik dan organik.
Bagi yang tidak memiliki tempat untuk memilah sampah, lingkungan akan mengelolanya di TPS3R.
"Sampah non-organik seperti plastik dan kertas menjadi tanggung jawab rumah tangga. Desa telah menyiapkan lahan untuk mengolah residu di TPS3R. Selain itu, bank sampah juga digunakan untuk sampah non-organik. Terkait penutupan TPA Tlekung, desa sudah siap mengelola sampah secara mandiri. Namun, kesiapan Pemkot Batu dalam mengelola sampah dari berbagai tempat seperti Alun-alun, pasar, hotel, dan restoran masih menjadi pertanyaan," tandasnya. (*)
Pewarta : Michel Sima
Editor : Noordin
Tags
Kota Batu Darurat Sampah, Begini Imbauan Kepala Desa Junrejo
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah