2 Hotel Terlibat Prostitusi Ditutup Sementara Oleh Pemkot Malang

23 Mei 2023 13:00

Kota Malang, SJP – Pemerintah Kota Malang akhirnya melakukan penyegelan terhadap Smart Hotel dan RedDoorz Tlogomas yang terletak di RW 08, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.
Penyegelan tersebut bersifat sementara, dan masih ada proses pengusutan yang sedang berlangsung terhadap kedua penginapan yang terlibat dalam prostitusi online di Jalan Topaz.
Agenda penyegelan dimulai pada pukul 11.00 dan dihadiri oleh pemilik hotel masing-masing serta perwakilan warga. Petugas dari Satpol PP Kota Malang dibantu oleh pihak kepolisian bertugas untuk menyegel dua hotel tersebut dengan menggunakan tiga penanda.
Pertama, stiker dengan tulisan "Ditutup Sementara" ditempelkan di kaca depan dan ruang resepsionis hotel. Selain itu, banner yang memiliki tulisan yang sama juga dipasang di kanopi lantai 1 kedua hotel.
Terakhir, petugas Satpol PP memasang pita berwarna kuning hitam (mirip dengan police line) di sekitar meja resepsionis.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut.
"Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi Satpol PP, dua hotel murah tersebut melanggar empat peraturan daerah (perda) yang berbeda," paparnya.
Empat perda tersebut yaitu:
Pertama, mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 yang melarang adanya tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Pelanggaran ini terkait dengan kegiatan yang diduga terjadi di hotel-hotel tersebut.
Selain itu, ditemukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2006 yang mengatur tentang penyelenggaraan tempat usaha pemondokan. Pelanggaran ini mungkin terkait dengan ketidakpatuhan terhadap persyaratan atau regulasi yang harus dipatuhi oleh penginapan.
Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan lingkungan (KKUL) juga dilanggar oleh kedua hotel tersebut. Pelanggaran ini mungkin berkaitan dengan gangguan ketertiban umum atau kebisingan yang disebabkan oleh aktivitas di hotel.
Yang terakhir, mereka melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Pelanggaran ini mungkin terkait dengan ketidakpatuhan terhadap persyaratan atau standar yang harus dipenuhi oleh industri pariwisata.
Dengan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut, pemkot Malang melakukan penyegelan sementara terhadap kedua hotel tersebut.
"Telah ada keputusan pengadilan terkait kasus prostitusi online di dua lokasi tersebut, dengan penilaian sebagai tindak pidana ringan," ujarnya.
Sejak setahun yang lalu, Smart Hotel dan RedDoorz Tlogomas telah menjadi target operasi dari Satpol PP. Sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) tertangkap dalam operasi tersebut dan menjalani sidang tindak pidana ringan yang berujung pada denda.
Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai keberadaan kos bebas di Smart Hotel.
"Hal ini disebabkan oleh aktivitas operasional kedua tempat tersebut yang telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar," kata rahmat
Tindakan tersebut didasarkan pada laporan mengenai penggunaan akomodasi sementara untuk kegiatan prostitusi.
Rahmat menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan kemarin hanya bersifat sementara. Tindakan tersebut diambil karena belum ada kepastian mengenai status perizinan kedua tempat tersebut di masa depan.
"Apakah izinnya akan dicabut atau diperbarui, hal tersebut tergantung pada keputusan yang akan diambil oleh Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Wali Kota Malang," terangnya.
Dengan demikian, selama belum ada keputusan terbaru, dua penginapan tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi sama sekali.
Di sisi lain, Jemmy sebagai pemilik Smart Hotel Tlogomas mengungkapkan rasa pasrahnya. Saat ini, dia memilih untuk menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Malang mengenai nasib tempat usahanya.
"Tanggapan dan aspirasi masyarakat di sini tidak dapat diabaikan. Kami berkeinginan untuk hidup berdampingan dengan masyarakat. Kami akan mengikuti keinginan dan kehendak masyarakat," tutupnya. (*)
Pewarta: Michele Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
2 Hotel Terlibat Prostitusi Ditutup Sementara Oleh Pemkot Malang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah