Nekat Jual Togel Hongkong, Warga Penitik Lebaran di Tahanan

26 Maret 2023 13:20

Kabupaten Jember, SJP – Dul Multi Hasbi (67), warga Dusun Krajan, Desa Kasiyan Timur, Puger, tidak berkutik setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Puger, Polres Jember, membekuk dirinya di sebuah warung kopi pada, Sabtu,(26/3/2021) malam pada ketika transaksi togel kepada pelanggan.
Kakek bercucu banyak tersebut hanya bisa terdiam, setelah dirinya tertangkap tangan di warung Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger bersama barang bukti lengkap, yaitu Handphone, Bolpoin serta kertas bertuliskan angka togel, serta uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp97 ribu rupiah.
Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Agro Wibowo, saat dikonfirmasi pada , Minggu, 26 Maret 2023 menjelaskan kronologis penangkapan yang bersangkutan tersebut.
"Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat jika ada pengepul togel yang sering nongkrong disebuah warung di desa setempat.Dari informasi itulah kami bersama anggota lakukan lidik, dan pada saat di warung tersebut kami amankan yang bersangkutan bersama barang bukti," kata AKP Eko Basuki Teguh Agro Wibowo, Kapolsek Puger.
Lebih lanjut, apakah terduga tersangka akan di penjara atas perbuatanya, dan jika di penjara pasal berapa yang diterapkan, dan selanjutnya langkah apa yang dikembangkan atas kasus ini.
"Yang bersangkutan kami masukan tahanan, dan pasal yang kami terapkan yaitu 303 dengan ancaman 7 tahun. Untuk kasus ini kami kembangkan ke jaringan yang lebih tinggi," jelasnya.(*)
Penulis: M Rochul Ulum
Editor: Doi Nuri
Tags
Nekat Jual Togel Hongkong, Warga Penitik Lebaran di Tahanan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah