Wahju Nur Hidajat Optimis PT Bokor Mas Berkomitmen Penuhi Hak Buruh

28 Agustus 2023 19:15

Kota Mojokerto, SJP - PT Bokor Mas berkomitmen untuk menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak buruh. Ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan dan pengusaha PT Bokormas, Sabtu (26/8/2023) lalu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang salah satunya membidangi Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (DIskopukmperindag), Wahju Nur Hidajat mengatakan, ia pernah bertemu pimpinan PT Bokor Mas saat acara peringatan hari besar Islam di pabrik rokok ikonik Kota Mojokerto.
"Pimpinan PT Bokor Mas ini humble dan ramah. Sehingga, saya optimis PT Bokor Mas ini akan menepati janjinya untuk memenuhi hak buruh seperti gaji yang belum terbayar, BPJS dan pesangon jika nanti perusahaan ini dinyatakan pailit. PT Bokor Mas berkomitmen untuk memenuhi itu semua, apalagi saya dengar kalau sudah ada perjanjian bersama saat RDP,” tutur Wahju Nur Hidajat, Senin (28/8/2023).
Menurut Wahju, ia semakin optimis pihak Bokor Mas tentunya akan berusaha memberikan win-win solution yang terbaik bagi kedua belah pihak dan tidak merugikan para buruh.
"Nasib pabrik rokok yang terkenal di Kota Mojokerto itu dinyatakan pailit dalam putusan perkara nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (28/8/2023) ini. Setelah perusahan ini dinyatakan pailit, aset milik PT Bokor Mas akan diambil kurator. Kurator juga berkewajiban memenuhi hak-hak buruh yang gagal diberikan perusahaan," jelasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum PT Bokor Mas, M. Syahrian Pratidina mengucapkan terimakasih ke DPRD Kota Mojokerto yang telah memfasilitasi permasalahan ini. Ia menegaskan jika perusahaan siap bertanggung jawab untuk memenuhi hak karyawannya.
“Setelah dinyatakan pailit, kami siap bertanggung jawab atas semua keluhan buruh termasuk gaji karyawan dan pesangon melalui kurator. Khususnya, terkait jumlah nominal hak buruh yang belum dibayar perusahaan belum disebutkan. Mungkin para buruh masih perlu menghitung. Jadi berapapun nilai yang ditagihkan ke buruh, nanti bisa ditagihkan ke kurator," pungkasnya. (ADV / DPRD Kota)
Pewarta : Andy Yuwono
Editor : Noordin
Tags
Wahju Nur Hidajat Optimis PT Bokor Mas Berkomitmen Penuhi Hak Buruh
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah