Senin, 02 Oktober 2023
Kriminal

Carok Massal Berujung Maut, 3 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

profile
Rochul

06 September 2023 13:30

1.5k dilihat
Carok Massal Berujung Maut, 3 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Jember Polda Jatim saat memberikan penjelasan kasus Carok Massal di kecamatan sumberbaru.(Ali for SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Peristiwa berdarah carok massal di Dusun Krajan Desa Gelang Sumberbaru Sumberbaru Jember, yang terjadi pada Ahad (3/9/2023) beberapa waktu lalu memasuki babak baru.

Carok yang melibatkan 6 warga dari 2 keluarga yang masih bersaudara serta menyebabkan 1 nyawa melayang dan 3 lainnya terluka, akhirnya Polres Jember berhasil mengamankan 3 pelaku utama sebagai pemicu terjadi insiden tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat SIK SH MH, usai memimpin gelar pasukan operasi zebra 2023, Rabu (6/9/2023).P

"Peristiwa sosial di Sumberbaru hingga ada pertumpahan darah, menjadi atensi kami, sejauh ini sudah ada 3 pelaku yang masih satu keluarga yang kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Jember. 

Selain mengamankan 3 pelaku, untuk menghindari adanya peristiwa susulan, saat ini pihaknya memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan penjagaan di wilayah tersebut dengan menambah jumlah personil, baik dari Sabhara maupun Satreskrim. 

"Saat ini, kami sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan pemetaan lokasi, serta melakukan penembakan personil, baik dari Sabhara maupun Reskrim, hal ini untuk mengantisipasi adanya peristiwa balas dendam dari kedua keluarga," ujar Kapolres. 

Informasi yang diterima media ini, 3 pelaku yang diamankan, diantaranya Sarip alias pak Ho (65), Husairi (39), dan Solihin (35), dimana ketiganya masih dalam 1 keluarga dan memiliki hubungan bapak dan anak. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah ini terjadi saat Sarip mendatangi Hasim, untuk menyelesaikan batas tanah.

"Yang terlibat carok ini semuanya masih bertetangga, bahkan masih ada hubungan keluarga. Nah, Sarip alias Pak Ho ini bawa celurit mendatangi Hasim karena persoalan batas tanah," kata warga sekitar. 

Saat itulah, lanjut sumber ini, Sarip langsung membacok Hasim. Akibat serangan itu, Hasim berteriak minta tolong. Kebetulan di sekitar lokasi ini banyak keluarga Hasim yang rta-rata perempuan.

"Mendengar Hasim teriak dan diserang, keluarganya ini langsung melempari Sarip dengan batu," kata sumber ini. Akibatnya, Sarip pun kewalahan dan mengalami sejumlah luka lemparan di tubuhnya.

Beberapa saat kemudian, dua anak Sarip yakni Hs (39) dan Solihin alias Sali (32), yang tidak terima ayahnya dilempari batu mendatangi rumah Hasim.

"Hs dan Solihin alias Sali mengamuk datang ke rumah Hasim. Mereka bawa senjata tajam," katanya.

Kebetulan, di lokasi tersebut ada mertua Hasim bernama Mat Halil (70) dan istrinya, Fatimah.

Akibat serangan Hs dan Solihin itu, Mat Halil mengalami luka parah di pinggang dan tangan.

"Mat Halil sempat dilarikan ke rumah sakit Jatiroto Lumajang, tapi akhirnya meninggal dunia," katanya.

Selian itu, istri Mat Halil juga mengalami luka cukup parah di bagian ketiak.

"Kalau istrinya (Mat Halil) masih di rawat di rumah sakit," sambungnya. Termasuk Sarip yang juga mengalami luka di kepala juga menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Sementara Husairi, salah satu pelaku yang lebih dulu diamankan polisi menceritakan, bahwa sebelum peristiwa berdarah itu terjadi dirinya sedang memanjat pohon kelapa.

Kemudian dia pulang dan mendapat kabar bahwa ayahnya, Sarip alias Pak Ho (65) dibacok dan diserang batu oleh Hasim (45) dan keluarganya.

Kemudian, Husairi bersama adiknya, Solihin alias Sali (32) mendatangi rumah Hasim yang lokasinya berdekatan.

“Pas sampai di sana (rumah Hasim), itu ada Mat Halil (mertua Hasim) duduk di teras. Melihat saya datang, dia langsung masuk ke ruang tamu,” jelasnya.

Lanjut Husairi, di ruang tamu tersebut Mat Halil sudah mempersiapkan celurit. Akibatnya, aksi saling bacok pun tak terhindarkan.

“Dia yang bacok saya duluan, kemudian saya membalas,” kata Husairi.

Mat Halil mengalami luka bacokan di pinggang dan tangan, hingga membuatnya ambruk.

Kemudian, kata Husairi, istri Mat Halil yakni Fatimah ikut melakukan pembacokan.

Husairi membenarkan bahwa aksinya itu dilakukan karena tidak terima orang tuanya yakni Sarip dibacok dan dilempari batu.

Dia juga tidak menampik bahwa kasus itu karena dilatarbelakangi persoalan batas tanah. 

Dari carok massal ini, Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 2 buah clurit, 1 parang, batu, bambu dan juga beberapa pakaian korban, serta menjerat lelaku dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 354 KUHp, dimana ancaman pidananya 15 tahun penjara. (*)

Pewarta: M rochul ulum

Editor: Queen Ve 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Carok Massal Berujung Maut, 3 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT