Tinjau TPS Jatimulyo, Pj Wali Kota Malang Minta DLH Gerak Cepat

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti soal keluhan warga setempat tentang TPS Jatimulyo akibat aroma tidak sedap selama beberapa hari terakhir ini

05 May 2024 - 21:30
Tinjau TPS Jatimulyo, Pj Wali Kota Malang Minta DLH Gerak Cepat
Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, saat meninjau TPS Jatimulyo. (Prokopim Pemkot Malang/SJP).

Kota Malang, SJP - PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan peninjauan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di RW.5, Kelurahan Jatimulya, Ahad (5/5).

Peninjauan tersebut dilakukan, karena adanya keluhan warga setempat tentang TPS tersebut, yang menyebarkan aroma tidak sedap.

Di kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa bergerak cepat untuk menindaklanjuti soal keluhan warga setempat tentang TPS Jatimulyo akibat aroma tidak sedap selama beberapa hari terakhir ini.

"Saya meminta DLH untuk segera menindaklanjuti tentang keluhan masyarakat atas aktivitas TPS itu, karena mengeluarkan bau tak sedap," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, usai meninjau TPS Jatimulyo, Ahad (5/5).

Menurut Wahyu, berada laporan dari DLH Kota Malang, di TPS tersebut sebenarnya sudah ada petugas pemungutan sampah yang bertugas disana untuk membersihkan sampah.

"Disana sebenarnya ada petugas yang terbagi dalam tiga shift untuk rutin melakukan pembersihan, tapi ada sisa sampah yang terkena genangan air meluber hingga ke jalan, itu mungkin yang menyebabkan munculnya aroma tak sedap hingga mengganggu masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya meminta kepada DLH Kota Malang segera bergerak cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Setidaknya menjaga agar genangan air sisa hujan yang mengenai sampah tidak sampai meluber. 

"Saya minta Kadis (Kepala Dinas) LH (Lingkungan Hidup) agar bisa menjaga sampah dan aliran agar tak meluber ke jalan," terangnya.

Wahyu menjelaskan, TPS tersebut mencakup hingga 11 RW di kawasan Jatimulyo, Kota Malang. Ia juga menduga, bau tak sedap tersebut datang dari sampah yang tergenang air hujan hingga meluber ke jalanan.

"TPS ini memang dari 11 RW yang buang sampah disana. Apalagi kalau udah penuh dan hujan, itu ada aliran yang mengarah ke jalan dan baunya kemana mana," tegasnya.

Kendati demikian, tambah Wahyu, dirinya menilai bahwa TPA tersebut tak perlu dipindahkan. Sebab menurutnya hanya perlu pengelolaan yang baik. Baik dari DLH Kota Malang maupun dari masyarakat setempat. 

"Dibuat sedemikian rupa, pasti ada tekniknya untuk mencegah bau kemana mana. Jadi tidak perlu pindah, tinggal kelola yang baik," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow