Jumat, 29 September 2023
Hukum

Patroli Perintis Presisi Tertibkan Peredaran Miras di Situbondo

profile
Rizqi

03 September 2023 18:30

1.5k dilihat
Patroli Perintis Presisi Tertibkan Peredaran Miras di Situbondo
Jajaran Samapta Polres Situbondo saat mengamankan miras ilegal (Foto : Humas Polres Situbondo)

Kabupaten Situbondo, SJP – Polres Situbondo melalui Patroli Perintis Presisi Samapta melaksanakan penertiban peredaran minuman keras ilegal, Sabtu (2/9/2023) malam. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menjaga ketertiban umum dan mengurangi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Penertiban miras dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sudpendi, dengan melibatkan petugas kepolisian dari berbagai unit. 

Mereka bekerja sama untuk mengidentifikasi dan menindak pedagang serta individu yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. 

Razia ini dilaksanakan di sekitar Alun-alun Situbondo, Jalan Wijaya Kusuma dan Pasar Mimbaan.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi menjelaskan, penertiban minuman keras dilakukan sebagai bentuk kewajiban Polri untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang disebabkan oleh minuman keras.

“Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam mengatasi peredaran ilegal ini,” kata Kasat Samapta AKP Sudpendi, Ahad (3/9/2023) seperti yang dilansir suarajatimpost.com dari laman resmi Polres Situbondo.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 114 botol miras disebuah toko kelontong di Pasar Mimbaan, 5 botol arak disebuah warung yang berlokasi di jalan Wijaya Kusuma dan memberi pembinaan 2 pemuda yang kedapatan minum miras di Alun-alun Situbondo.

“Sebagai sanksi diberikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Tipiring kepada para penjual miras dan pembinaan kepada pemuda yang mabuk-mabukan,” terang AKP Sudpendi, Ahad (3/9/2023).

Semenatra itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengimbau bahwa minuman keras ilegal dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan, sosial, dan keamanan. 

Oleh karena itu, Polres Situbondo mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal dan melaporkan aktivitas penyakit masyarakat semacam ini kepada pihak berwenang. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita,” pungkasnya. (**)

Pewarta : Rizqi Mardianto
Editor : Noordin
Sumber : tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id

Tags
Anda Sedang Membaca:

Patroli Perintis Presisi Tertibkan Peredaran Miras di Situbondo

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT