Dulang Opini WTP 10 Kali, Pemkab Mojokerto Dapat Penghargaan Dari BPK Jatim

Penghargaan tersebut diberikan berkat Pemkab Mojokerto atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

03 May 2024 - 18:00
Dulang Opini WTP 10 Kali, Pemkab Mojokerto Dapat Penghargaan Dari BPK Jatim
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati (tengah) saat menghadiri penghargaan dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim bersama Sekda Teguh Gunarko (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh (Kiri). (Diskominfo Kabupaten Mojokerto/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-10 kali.

Hal itulah yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Penghargaan tersebut diberikan berkat Pemkab Mojokerto atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi mengatakan, terdapat 6 poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah dalam memperhatikan LKPD.

Seperti pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, lalu masih ada proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.

"Kemudian, masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pada pemerintah daerah belum tertib. Sehingga ini yang harus dijadikan evaluasi," ujarnya, Jumat (03/05).

Karyadi menjelaskan, capaian LKPD Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89, 83 persen pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).

Meski begitu, masih ada 3 poin yang harus dibenahi oleh Bupati Ikfina. "Seperti, volume pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD, pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib, dan pengelolaan aset tetap juga belum tertib,” terangnya.

Sementara, Bupati Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas apresiasi dari BPK kepada Pemkab Mojokerto.

"Ini sudah menunjukkan, bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya," kata dia.

Ikfina menambahkan, dirinya juga bakal melakukan evaluasi dari 3 poin yang dinilai perlu dilakukan perbaikan.

"Tentunya, kita akan lebih baik lagi dalam catatan-catatan yang diberikan dari BPK, agar menciptakan Pemkab Mojokerto yang bersih transparan dan terbuka," tandas dia.(**)

editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow