JAPAI Lakukan Aksi Demo Kantor Ditjen Bea Cukai Jatim I Tuntut Marak Peredaran Rokok Ilegal Ditindak
Aksi massa demonstrasi JAPAI menuntut Bea Cukai tidak hanya menindak penjual rokok ilegal saja, tetapi juga produsen atau pabriknya.
Kabupaten Sidoarjo, SJP - Jaringan Pemuda Indonesia (JAPAI) lakukan aksi demonstrasi massa terkait maraknya peredaran rokok ilegal, di depan kantor Ditjen Bea Cukai Jatim 1, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (3/5/2024).
Dalam orasinya, Ketua Umum JAPAI, MH Sholeh menuntut Bea Cukai tidak hanya menindak penjual rokok ilegal saja, tetapi juga produsen atau pabriknya.
“Jangan hanya berani sama pedagang kecil saja karena niat mereka untuk mencari nafkah,” teriaknya ditengah aksi massa bentangkan spanduk banner bertuliskan tolak kebocoran anggaran.
Aksi massa para demonstran berjumlah kurang lebih 50 orang ini tidak hanya orasi, melainkan juga membawa sejumlah produk rokok non cukai sebagai bukti maraknya peredaran rokok ilegal.
Selama orasi, para demonstran dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI AL.
Di tempat sama, pihak Ditjen Bea Cukai Jatim I juga tak kunjung keluar redam aksi massa JAPAI.
“Kalau aksi kami ini tidak digubris, kami akan datang lagi kesini dengan massa yang lebih besar lagi,” tegas Sholeh sebelum mengakhiri aksi demonstrasi.
Usai dilakukan depan kantor Ditjen Bea Cukai Jatim I, massa JAPAI bergeser lanjut lakukan aksi di Mapolda Jatim.
Tujuannya, sebut Sholeh untuk mendukung aparat kepolisian memproses hukum pengusaha rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara tersebut.
Aksi massa pun dapat diredam oleh petugas kepolisian dengan menyampaikan maksud dan tujuan secara diskusi langsung.
"Kami ditemui langsung oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jatim di ruang SPKT untuk menjelaskan secara lisan dan terkait dugaan adanya kebocoran anggaran yang kami suarakan saat di kantor Ditjen Bea Cukai Jatim I, Juanda," terang Sholeh.
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim pun langsung temui perwakilan JAPAI dengan menyarankan agar membuat pengaduan tertulis disertai bukti terkait peredaran rokok ilegal sesuai yang disampaikan saat orasi massa.
Saran tersebut langsung direspon dengan baik oleh Ketum JAPAI. “Siap Ndan. Secepatnya kami akan membuat surat pengaduan ke Bapak Dirreskrimsus Polda Jatim,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?