Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Laka Ngawi Dapat Jaminan

31 Agustus 2023 17:30

Kabupaten Ngawi, SJP - Duka mendalam tentu dialami keluarga korban, yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis, kecelakaan antara Bus Sugeng Rahayu dengan Bus Eka Cepat, di Jalan Raya Madiun - Ngawi, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, Kamis (31/8/2023) pagi.
Demikian juga dengan korban luka-luka, yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, di Kabupaten Ngawi.
Untuk membantu para korban ini, Jasa Raharja Cabang Madiun memastikan, semua korban akan mendapatkan santunan.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya Rudi Elfish, saat menjenguk korban di RS Geneng, Kamis (31/8/2023).
Rudi menyatakan, pihaknya akan menanggung biaya perawatan, dan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia.
"Kami turut prihatin dan berduka cita dari Jasa Raharja atas musibah ini," kata Rudi.
Namun, dikatakan untuk besaran santunan yang diterima, disesuaikan dengan kondisi korban.
"Jelas besarannya tidak sama. Tergantung luka yang diderita. Kalau yang meninggal dunia, ya sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Rudi menceritakan, setelah menerima informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Madiun melakukan survey kebenaran kecelakaan dan pendataan korban meninggal dunia, serta melakukan jemput bola ke rumah duka untuk melaksanakan survey keabsahan ahli waris.
Rudi menyatakan bahwa sesuai dengan UU No 33 dan 34 Tahun 1964 jo PP No 17 dan 18 Tahun 1965 maka setiap ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia mendapatkan santunan senilai Rp 50 juta dan korban luka-luka biaya perawatan ditanggung sampai maksimal 20 juta.
Selain sopir dan penumpang bus, santunan meninggal dunia juga diberikan kepada pejalan kaki diserahkan hari ini kepada ahli waris korban, yang merupakan warga Desa Tambakromo, Geneng, Kabupaten Ngawi.
Sedangkan untuk 2 korban yang merupakan pengemudi Bus Sugeng Rahayu dan Bus Eka akan diserahkan di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Boyolali sesuai dengan alamat korban.
Untuk korban luka-luka biaya perawatan telah dijaminkan oleh PT Jasa Raharja ke RSUD Geneng, RS Widodo Ngawi dan RSUD Soeroto Ngawi. (*)
Pewarta: Antok SW
Editor : Noordin
Tags
Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Laka Ngawi Dapat Jaminan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah