336 Guru PPPK di Kabupaten Madiun Terima SPMT

01 September 2023 15:00

Kabupaten Madiun, SJP - Sebanyak 336 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madiun, formasi tahun 2022, menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
SPMT bagi ratusan guru itu, diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami, di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Jumat (1/9/2023).
"Setelah mendapatkan SPMT para guru harus lebih semangat dalam mengajar," kata Bupati Madiun di hadapan ratusan penerima SPMT.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab dipanggil Kaji Mbing ini mengharapkan pengangkatan para guru honorer menjadi PPPK benar-benar bisa memperbaiki kesejahteraan guru.
Diharapkan, para guru yang diangkat menjadi PPPK ini, dalam menjalankan tugasnya bisa menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Pengangkatan PPPK guru merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meningkatkan kualitas pendidikan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Siti Zubaidah menyampaikan, SPMT diberikan kepada guru, yang bertugas di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka sebelumnya sudah mendapatkan SK per tanggal 1 Juni 2023.
"Harapannya dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kinerjanya bisa meningkat," tuturnya.
Dikatakan pula, dengan ini akan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Madiun.
"Dengan peningkatan kinerja itu, akan berdampak pada pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Madiun, utamanya di bidang pendidikan yaitu meningkatnya kualitas mutu pendidikan," tambahnya. (*)
Pewarta : Antok SW
Editor : Noordin
Tags
336 Guru PPPK di Kabupaten Madiun Terima SPMT
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah