DPRD Minta Dishub Banyuwangi Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Sebidang

31 Agustus 2023 15:00

Kabupaten Banyuwangi, SJP - DPRD Banyuwangi mendorong eksekutif segera membangun palang pintu di perlintasan sebidang. Utamanya di perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
Ketua Komisi IV DPRD, Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan Dinas Perhubungan sudah seharusnya mengajukan anggaran pemasangan palang pintu sejumlah perlintasan sebidang.
Pembangunan palang pintu beserta rambu-rambu memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Bila tidak segera dibangun maka dianggap sebagai pembiaran.
"Ada satu kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap jalur perlintasan kereta api, dalam aturan itu juga ada sanksi bagi Pemda jika tidak memperhatikan karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran," tegasnya.
Dishub rencananya akan mengusulkan pembangunan palang pintu di perubahan APBD tahun 2023 ini.
"Pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023 ini tetapi dengan spek sederhana karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar," ujarnya.
Tidak hanya pengadaan palang pintu perlintasan, nantinya juga akan menempatkan tenaga penjaga yang insentifnya akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.
"Perihal ini sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal agar menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat, kita juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 ini," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto mengatakan telah mengajukan anggaran dalam PAK untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA di 13 titik lokasi dari Kalibaru sampai Ketapang.
"Untuk palang pintu di kelurahan Klatak, saya sudah mengusulkan ke APBN yang rencananya dibangun tahun ini, namun hingga bulan Agustus ini belum ada informasi," beber Pudjo.
Rencananya anggaran dari APBN tersebut untuk pembangunan palang pintu perlintasan di tiga lokasi yakni di Kecamatan Kalibaru, Labanasem Kabat dan Kelurahan Klatak, namun hingga hari ini belum ada realisasinya.
"Untuk pembangunan palang pintu perlintasan di Kecamatan Singojuruh yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim sudah bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Dinas perhubungan melalui anggaran PAK rencananya akan membangun palang pintu perlintasan sebanyak 13 unit dengan klasifikasi yang bersifat mitigasi, yang artinya hanya digunakan untuk pemberitahuan pengguna jalan, tidak seperti yang dibangun dengan anggaran APBN.
"Kalau standar seperti yang dibangun menggunakan APBD, anggaran yang dibutuhkan besar kira-kira Rp 200 juta per unit. Sedangkan untuk tenaga penjaga, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan kecamatan dan pemerintahan desa," pungkasnya. (*)
Pewarta : Mohammad Ikhwan
Editor : Queen Ve
Tags
DPRD Minta Dishub Banyuwangi Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Sebidang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah