Animo Penyandang Disabilitas Daftar Bintara Polri Meningkat

Animo penyandang disabilitas daftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini

01 May 2024 - 07:30
Animo Penyandang Disabilitas Daftar Bintara Polri Meningkat
Penyandang disabilitas punya animo tinggi untuk daftar Bintara Polri tahun ini (Humas Polri/SJP)

Jakarta, SJP – Tercatat ada 37 penyandang disabilitas yang daftar rekrutmen Bintara Kepolisian RI (Polri) Tahun Anggaran 2024.

Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas ini adalah untuk pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbitkan kebijakan inklusif ini melalui rilis akhir tahun 2023, Rabu (27/12/2023), yang menerangkan soal rekrutmen di Polri.

Kebijakan tersebut melibatkan kelompok disabilitas untuk kepangkatan SIPSS, Bintara, hingga Tamtama.

Ia berharap dengan adanya program ini, bisa memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengabdi di lingkungan institusi Polri.

“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5).

Irjen Dedi sebut animo penyandang disabilitas daftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.

 “Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada,” imbuh Dedi.

Sebagai informasi dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Irjen Dedi pun berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK,” jelas dia.

Ia katakan penyandang disabilitas akan ditugaskan isi berbagai jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas adalah sebagai berikut

1. Polda Aceh sebanyak 5 orang

2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang

3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang

4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang

5. Polda Lampung sebanyak 2 orang

6. Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang

7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang

8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang

9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang

10. Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang

11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang

12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang

13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang

14. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang

15. Polda Gorontalo sebanyak 1 orang

16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang

17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang

Sebelumnya dalam rekrutmen SIPSS, terdapat tiga penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi hingga tahap pusat meski satu di antaranya tak dapat melanjutkan tes karena masalah kesehatan.

Sedangkan dua penyandang disabilitas lainnya mengikuti tes hingga tahap siding akhir dan dinyatakan lolos seleksi sebagai siswa SIPSS Polri.

Mereka adalah Damara Prisma Suganda (sarjana pendidikan), dan dokter Hemriadi.(**)

Sumber: Humas Polri

Editor: Tri Sukma

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow