Momen Nyepi, 4 WBP Beragama Hindu di Banyuwangi Dapat Remisi

22 Maret 2023 20:14

Banyuwangi, SJP - Di momen Hari Raya Nyepi sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi.
Total ada 4 orang yang mendapat remisi 1 bulan. Remisi diberikan khusus kepada WBP beragama Hindu.
Sebelum mendapat remisi, WBP melalui tahap penilaian panjang. Salah satunya, aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Lalu, tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani vonis hukum di Lapas.
"Jadi, remisi ini bukan sebagai obral hukuman. Namun, menjadi bukti jika pembinaan berjalan baik," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya remisi menjadi hak setiap WBP. Jika menjalani vonis hukuman dengan baik dan patuh aturan, akan mendapatkan penghargaan remisi.
Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Wahyu mengatakan momen Nyepi tahun ini di Jawa Timur total ada 23 WBP yang mendapat remisi. Pemberian keringanan hukuman ini maksimal 60 hari. Paling singkat 15 hari.
Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan. Mereka yang mendapatkan remisi tertuang dalam SK kolektif yang dikeluarkan Ditjen Kemasyarakatan.
Para warga binaan yang mendapatan remisi tersebar di 39 Lapas di Jawa Timur. Sebelumnya, mereka mengusulkan nama-nama warga binaan untuk diberikan remisi Nyepi. Mereka yang mendapatkan remisi terdiri dari 12 orang melakukan tindak pidana khusus. Sisanya, 11 orang pelaku tindak pidana umum. (*)
Penulis: Mohammad Ikhwan
Editor: Doi Nuri
Tags
Momen Nyepi, 4 WBP Beragama Hindu di Banyuwangi Dapat Remisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah