Kamis, 08 Juni 2023
Hukum

Ganja, Sabu Hingga Alat Kontrasepsi Dimusnahkan Kejari Banyuwangi

profile
Ikhwan

05 Mei 2023 06:31

1.4k dilihat
Ganja, Sabu Hingga Alat Kontrasepsi Dimusnahkan Kejari Banyuwangi
Pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah inkrah di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rabu (3/5/2023).

Banyuwangi, SJP - Kejaksaan Negeri Banyuwangi memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrah. Barang yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika hingga alat kontrasepsi.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Rabu 3 Mei 2023 selumbari.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono. Turut hadir sejumlah pejabat diantaranya perwakilan dari kepolisian dan Dinas Kesehatan setempat.

Kajari Banyuwangi, Suhardjono mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa perkara.

Diantaranya merupakan perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana kesehatan, perkara tindak pidana umum seperti KDRT, penganiayaan, pencurian, serta tipiring.

"Rincian barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 20,66 gram, 0,97 gram biji ganja, 2,88 gram ganja kering, 761 butir trihexyphenidyl, 10 butir dextro, senjata tajam seperti clurit dan parang," kata Suhardjono.

Selanjutnya, masih dia, barang bukti lain, timbangan digital, tas, bong, pakaian, gunting, bola tenis, bong, dadu, 166 botol minuman keran berbagai merek, dan alat kontrasepsi.

Dia menyebut, pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana.

"Yakni sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya. (**)

Pewarta: Mohammad Ikhwan 
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Ganja, Sabu Hingga Alat Kontrasepsi Dimusnahkan Kejari Banyuwangi

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT