Berhutang Demi Tiket Coldplay, OJK Malang Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal

18 Mei 2023 13:52

Kota Malang, SJP - Hadirnya band kelas dunia, Coldplay yang akan manggung di Indonesia pada November 2023 ternyata sangat menyita banyak atensi dari masyarakat Indonesia.
Tidak hanya bagi Coldplay Fans Indonesia, kedatangan band legendaris ini juga mengundang perhatian dari masyarakat awam yang bahkan juga tidak terlalu mengenal band tersebut.
Lebih lanjut, kondisi ini kemudian memunculkan fenomena "fear of missing out" atau FOMO di masyarakat.
Dilansir dari suara.com jejaring suarajatimpost.com Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa ciri pinjol ilegal
"Yang jelas mereka tidak terdaftar di OJK, tidak diketahui lokasi kantor dan kepengurusannya, pengajuan pinjol sangat mudah (hanya foto copy KTP dan foto diri), serta meminta calon peminjam mengizinkan akses data dan kontak di telfon seluler," katanya.
Tongam menegaskan, fenomena dimana adanya rasa takut tertinggal karena tidak mengikuti aktivitas tertentu di masyarakat, adalah sebuah permasalahan.
"Coldplay datang ke Indonesia memang hanya sekali, namun apabila data pribadimu disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab maka kerugiannya tak hanya sekali. Yuk lebih berhati-hati dan jaga kerahasiaan data pribadimu dari sekarang," tandas
Seperti diketahui bersama, antusiasme untuk menonton gelaran konser ini sangat besar, bahkan presale hari pertama Rabu, (17/5/2023) saja ludes dalam beberapa menit.
Di sisi lain, harga tiket konser yang bisa dibilang menengah ke atas juga ternyata menimbulkan fenomena di masyarakat, yaitu ramainya pinjaman online.
Pinjaman online ini seakan menjadi cara terakhir yang ampuh untuk mendapatkan uang demi membeli tiket konser Coldplay.
Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan Malang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan pinjol, terutama yang ilegal.
Dilansir dari laman instagram resmi OJK Malang (@ojk_malang), ada beberapa ciri perusahaan pinjaman online ilegal yang perlu dipahami dan dihindari.
"Ciri-ciri pinjaman online ilegal sebelum kamu membeli tiket konser Coldplay dengan berhutang:
1. Tidak memiliki informasi perusahaan yang jelas
2. Menawarkan pinjol melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau Whatsapp
3. Memberikan bunga dan denda dengan nominal yang tidak sesuai ketentuan
4. Tidak memiliki unit layanan pengaduan
5. Meminta akses data pribadi selain camilan (camera, microfon, location)," dikutip suarajatimpost.com dari akun @ojk_malang (**)
Pewarta: Donny Maulana
Editor: Doi Nuri
Tags
Berhutang Demi Tiket Coldplay, OJK Malang Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah