Pemkab Malang Prioritaskan ASN Ber-IKD pada Tahap Awal

15 Februari 2023 21:41

Malang suarajatimpost - Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan aplikasi milik Kementrian Dalam Negeri di bawah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada tahun 2023 menargetkan perintah Kota Kabupaten tercapai 25 persen perekam KTP elektronik untuk melakukan migrasi ke IKD ini, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sejak akhir 2022 telah melaksanakan pendataan kependudukan pada setiap OPD.
Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dispendukcapil Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan pindah ke aplikasi IKD, ada sekitar 2 ribu yang sudah memiliki IKD.
"Pada akhir tahun 2022 kemaren, kami sudah mendatangi semua OPD untuk melakukan pendataan dokumen dan berpindah kelayanan aplikasi IKD ini, ada sekitar 2 ribuan yang sudah terlayani di semua OPD. Untuk target yang ditetapkan. Dirjen sebanyak 25 persen tahun, ada 2 juta warga masyarakat yang telah melakukan perekaman e KTP, jadi targetnya untuk Kabupaten Malang sekitar 500 ribu ber-IKD pada tahun 2923 ini," kata Harry saat dihubungi awak media, Selasa (15/2/2023).
Untuk target awal IKD ini, diprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun pihaknya memberikan peluang pada masyarakat umum untuk melaksanakan IKD, saat ini ASN yang ada di Kabupaten Malang berjumlah sekitar kurang lebih 10 ribu sampai 12 ribu.
Sampai saat ini data yang masuk di Dispendukcapil Kabupaten Malang ada sekitar 8 ribuan yang sudah memakai aplikasi IKD ini, selanjutnya setelah dari OPD pihaknya akan menyasar tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan se-kabupaten Malang yang berada di 33 Kecamatan.
"Untuk guru, kami lakukan jemput bola disetiap kecamatan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, Minggu kemaren kami melakukan IKD untuk guru se Kecamatan Kepanjen, dan terus akan lakukan di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang. Rata-rata tiap kecamatan cukup banyak yang melakukan IKD ini, sekitar 400 sampai 500 guru setiap kecamatan," terang Harry.
Pihaknya menyadari aplikasi IKD belum banyak dikenal masyarakat luas, namun manfaatnya banyak karena dengan satu aplikasi ini bisa terintegrasi dengan berbagai pelayanan yang ada.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang manfaat dan fungsi IKD ini, karena nantinya masyarakat cukup dengan membawa aplikasi IKD bisa mengakses layanan BPJS, kartu pemilu, NPWP dan lainnya, jadi sangat besar manfaatnya," beber Harry.
Kendala yang sering ditemui Dispendukcapil Kabupaten Malang saat melakukan sosialisasi IKD ini, seperti keberadaan smartphone yang bisa mensuport aplikasi IKD, jaringan internet dan memiliki akun email.
"Jadi kalau orang tersebut sudah berusia lanjut, tidak memiliki komunikasi HP, kami bisa toleransi. Intinya untuk mengakses aplikasi IKD ini warga masyarakat harus memiliki HP tipe tertentu yang bisa suport aplikasi ini, jaringan internet dan kuota, namun tetap kami terus menyarankan warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk pindah ke aplikasi IKD ini," pungkasnya. (Senopati)
Editor: Vebriansyah
Tags
Pemkab Malang Prioritaskan ASN Ber-IKD pada Tahap Awal
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah