Jumat, 29 September 2023
Pemerintahan

Pendapatan Pajak Capai Rp 438 Milliar, Begini Penjelasan Bapenda Kota Malang

profile
Michel Sima

08 September 2023 09:00

1.5k dilihat
Pendapatan Pajak Capai Rp 438 Milliar, Begini Penjelasan Bapenda Kota Malang
Karnaval Kota Malang salah satu sektor target pajak Kota Malang Kamis (7/9/2023) (Foto : Michel Sima/SJP)

Kota Malang, SJP - Untuk mencapai target pendapatan pajak tahun 2023, Bapenda Kota Malang akan meningkatkan efektivitas langkah-langkah yang diambil, terutama dalam sektor-sektor pajak yang masih menghadapi tantangan dalam mencapai target.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi mengatakan untuk pendapatan pajak di triwulan pertama dan kedua mencapai Rp 381 miliar.

"Untuk penerimaan terbesar pertama terletak pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB), kedua terbesar terletak di resto," kata dia.

Dia menjelaskan pada sektor hiburan masih belum mencapai target dikarenakan ada pihak penyelenggara yang mengganti lokasi kegiatan di Kota Batu dan Kabupaten Malang.

"Meskipun masih belum maksimal, kami optimis di akhir tahun dapat tercapai target," jelasnya.

Terpisah Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana menjelaskan, pada triwulan pertama dan kedua tahun 2023, terdapat 9 sektor pajak yang menunjukkan kinerja yang beragam.

Sektornya meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Hingga Agustus lalu, pencapaian pajak BPHTB telah mencapai target untuk triwulan pertama dan kedua. Sementara itu, pajak hiburan masih kurang sebesar Rp 500 juta dikarenakan hanya tercapai Rp 2,7 miliar dari Rp 3,2 miliar yang ditargetkan pada triwulan pertama. Pada triwulan kedua hanya tercapai  Rp 5,5 miliar dari Rp 9,1 miliar yang ditargetkan," jelasnya.

"Lalu pajak resto pada triwulan pertama dan kedua telah mencapai target yang ditetapkan. Di sisi lain, pajak reklame telah melampaui target yang telah ditetapkan, sedangkan pajak penerangan jalan masih kurang sekitar 9 persen. Pajak parkir telah berhasil melampaui target pada triwulan kedua," imbuh dia kepada jurnalis SJP, Kamis (7/9/2023).

Dalam konteks ini, Ramdhani juga menyoroti kondisi pendapatan dari sektor Pajak hiburan yang masih belum tercapai target.

"Tidak tercapainya target pada sektor pajak hiburan dikarenakan banyak penyelenggaraan event di Kota Malang yang akhirnya dilaksanakan di Kota Batu atau Kabupaten Malang," terangnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dia menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil oleh Bapenda Kota Malang untuk mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023 ini. Salah satunya adalah tingkatkan kepatuhan dan verifikasi lapangan dengan melakukan pemeriksaan potensi.

"Selain itu, Bapenda Kota Malang akan melakukan perbaikan terhadap celah dan kesalahan yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memanipulasi pajak," bebernya.

Dia mengungkapkan harapannya agar Kota Malang menjadi destinasi yang menarik bagi artis dan penyelenggara acara. Dengan adanya berbagai acara yang diselenggarakan di Kota Malang, diharapkan pajak dari sektor hiburan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

"Dalam hal ini, Bapenda Kota Malang akan berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengundang lebih banyak acara dan mendukung perkembangan industri hiburan di kota tersebut," terangnya.

"Kita berharap dan mendoakan agar Kota Malang menjadi tujuan yang menarik bagi artis dan penyelenggara acara, sehingga dapat meningkatkan pajak sektor hiburan dan mencapai target yang ditetapkan," tambahnya.

Dia memaparkan capaian target per triwulan 1 sebesar Rp 111 miliar dan triwulan 2 sebesar Rp 327 miliar maka total keseluruhan tercapai Rp 438 miliar.

"Pada triwulan selanjutnya kami akan optimalkan semaksimal mungkin terkhususnya di sektor hiburan yang masih belum tercapai. Kami optimis dan berusaha di akhir tahun target pajak akan terealisasi semua," tandasnya. (*)

Pewarta : Michel Sima
Wditor : Noordin

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pendapatan Pajak Capai Rp 438 Milliar, Begini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT