Bupati Banyuwangi Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, ini isinya

02 Juni 2022 18:59

BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Kamis (2/5/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.
Selain Bupati dari eksekutif turut hadir, Sekretaris Daerah, Mujiono berserta jajaran, Kepala SKPD, dan Camat.
Dalam penjelasannya, Bupati Ipuk menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 10 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2021.
"Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, eksekutif dan legislatif," kata Ipuk.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Pendapatan Daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 3,181 triliun atau 105,53 persen dari target anggaran sebesar Rp 3,014 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2021 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 520,021 miliar atau 102,79 persen dari target anggaran sebesar Rp 505,89 miliar.
Pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp 2,500 triliun atau 106,36 persen dari anggaran sebesar Rp 2,350 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp 1,982 miliar atau 103,83 persen.
"Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp 255,1 miliar dari anggaran sebesar Rp 178,7 miliar atau 142,75 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp 161,1 miliar dari anggaran sebesar Rp 158,999 miliar atau 101,93 persen," ujarnya.
Dalam rapat paripurna Ipuk juga menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2021. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,093 triliun dari anggaran sebesar Rp 3,314 triliun atau terealisasi sebesar 93,33 persen.
Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 1,986 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 661,1 miliar.
"Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2021 terealisasi sebesar Rp. 29,019 miliar dari anggaran sejumlah Rp. 40 miliar atau sebesar 72,55 persen," pungkasnya.
Sehingga per 31 Desember 2021 terjadi surplus realisasi sebesar Rp 87,616 miliar yang merupakan hasil dari pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.
Bupati Ipuk juga menyampaikan rincian pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 310,594 miliar dari anggaran sebesar Rp 310,593 miliar.
Demikian pula dengan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 10,400 miliar dari anggaran sebesar Rp 10,400 miliar atau 100 persen.
"Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 300,194 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 387,811 miliar yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto," ucapnya. (Ikhwan)
Editor: Doi Nuri
Tags
Bupati Banyuwangi Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, ini isinya
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah