Ops Pekat Semeru 2023, Polres Malang Amankan 289 Orang

30 Maret 2023 16:34

Kabupaten Malang, SJP – Operasi penyakit masyarakat dalam tajuk Ops Pekat Semeru 2023 oleh Polres Malang, berhasil ungkap 281 kasus dan mengamankan 289 terduga pelaku.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023) siang memaparkan, ada beberapa sasaran dalam operasi Pekat.
“Yakni, perkara judi, premanisme, miras, prostitusi, handak, pornografi, narkoba dan juga ranmor. Hasil yang bisa kita dapat secara maksimal, dimana hasil operasi Pekat tahun ini dalam pelaksanaan ada 281 kasus,” ungkap Wisnu.
Sekadar informasi, Operasi Pekat Semeru 2023 berlangsung sejak 17 Maret hingga 28 Maret 2023 dengan rincian ungkap kasus yakni, judi terdapat 3 kasus, premanisme 85 kasus, miras 152 kasus, prostitusi 8 kasus. Kemudian kepemilikan atau peredaran bahan peledak (Handak) sebanya 3 kasus, dan narkoba 30 kasus.
“Untuk narkoba kami perinci lagi, dari narkoba 30 kasus, yakni meliputi kasus sabu 16 kasus, pil dobel L dan ganja 14 kasus,”.
Kemudian Wisnu melanjutkan, hasil ungkap tersangka secara keseluruhan sebanyak 289 orang tersangka.
“Dari 289 tersangka, rinciannya adalah untuk kasus yang masuk pemeriksaan dan penyidikan (Sidik) terdapat 59 tersangka. Kemudian tipiring 38 orang tersangka, dan pembinaan 192 orang tersangka,” ucap Wisnu.
Untuk kasus judi ada 3 tersangka, premanisme 91 tersangka dengan rincian proses Sidik 28 orang tersangka, tipiring 8 tersangka, dan pembinaan 59 tersangka.
Sementara kasus miras ada 155 tersangka dengan rincian proses Sidik 1 orang tersangka, tipiring 23 orang tersangka dan pembinaan 131 orang tersangka.
“Modus operandi seperti judi melakukan perjudian kartu jenis remi di sebuah rumah. Menjual nomor togel ke orang lain kemudian diserahkan melalui situs judi di internet," ungkapnya.
Untuk premanisme, lanjut Wisnu, seperti melakukan pengeroyokan kepada korban kemudian mengambil HP korban.
"Pemerasan terhadap korban, penjambretan di jalan raya, menarik parkir yang tidak sesuai tarif, mengamen dan meminta secara paksa kepada pengendara,” tegasnya.
Untuk kejahatan Miras yakni memproduksi minuman keras jenis trobas dan menjual secara eceran. Menjual minuman keras tanpa ijin yang sah.
Sementara kasus prostitusi, menyediakan tempat untuk melakukan hubungan seksual. Menjajakan layanan seksual melalui aplikasi online.
“Untuk Handak ada 11 kilo barang bukti yang kami sita. Kemudian miras 829 botol, 2 jerigen, 4 motor, 75 biji petasan. Lalu 200 sumbu ledak, sabu sabu 74,23 gram, pil ekstasi 77.555 butir dan ganja kering sebanyak 65.92 gram, dan untuk barang bukti sepeda motor ada 4 kendaraan" ungkap wisnu.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro STK SIK MSi, mengungkapkan jika kasus Pekat meningkat setiap tahun, pemicunya adalah residivis atau eks Narapidana.
"Dari yang sudah kami amankan, mayoritas mereka residivis atau eks Napi yang kembali melakukan tindakan kriminal," jelas dia.
Selanjutnya, Wahyu mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan kapan dan dimanapun. (*)
Penulis: Ashril Hafid
Editor: Doi Nuri
Tags
Ops Pekat Semeru 2023, Polres Malang Amankan 289 Orang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah