Sudah Ditetapkan! Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran Gunung Bromo

08 September 2023 22:30

Kabupaten Probolinggo, SJP - Pada hari Jumat (8/9/2023), Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Savana Teletubbies Gunung Bromo.
Tersangka yang telah ditetapkan adalah manajer wedding organizer yang menyelenggarakan sesi pemotretan prewedding di tempat tersebut.
Kasus kebakaran di bukit Teletubbies Gunung Bromo belakangan viral di media sosial. Berdasarkan keterangan Ketua Tim Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan TNBTS pada Kamis (7/9/2023) lalu, dugaan penyebab kebakaran adalah kegiatan foto prewedding yang diadakan di tempat tersebut.
Hingga Kamis (7/9/2023), dari keterangan Humas Polres Probolinggo kepada suarajatimpost.com, pihak Satreskrim Polres Probolinggo juga masih melakukan proses penyidikan dan penggalian keterangan oleh para saksi dan terduga, hingga akhirnya pada Jumat (8/9/2023) tersangka sudah ditetapkan.
Dalam rilis Humas Polres Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana membenarkan bahwa kebakaran di bukit Teletubbies disebabkan oleh adanya aktivitas pemotretan prewedding.
Hal ini dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengekuarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut.
Terhitung ada enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, pada saat kejadian pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota.
Pengelola TNBTS beserta Kapolsek Sukapura segera mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan para saksi yakni tim wedding organizer dan klien.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kapolres Probolinggo dalam rilis Humas Polres Probolinggo.
Ditetapkan sebagai tersangka ialah manajer wedding organizer, Andrie Prabowo Eka Pradana (41), warga Tompokersan, Lumajang.
Berdasarkan keterangan Kapolres Probolinggo, manajer wedding oragnizer tersebut tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI) saat memasuki kawasan TNBTS untuk melakukan pekerjaannya.
"Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," tutur Kapolres.
Sementara itu, sehubungan dengan kasus ini Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS Didit Sulistyo memberikan imbauan kepada seluruh pelaku jasa wisata.
Didik mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Supoyo, Sesepuh Suku Tengger juga mengeluarkan imbauan yang sama. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan sebab hal ini juga berpotensi menyebabkan kebakaran.
Terlebih, TNBTS juga merupakan tempat yang sakral bagi umat beragama Hindu sehingga wajib dijaga bersama-sama.
"Kami harap kedepannya kejadian ini tidak terulang sehingga perlu adanya kepedulian kita bersama dalam menjaga lingkungan dan juga alam demi lestarinya tempat wisata di Kabupaten Probolinggo," ucap Sesepuh Suku Tengger itu.
Akibat kelalaiannya tersangka dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (**)
Pewarta: Ratna Satyavati
Editor: Queen Ve
Tags
Sudah Ditetapkan! Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kebakaran Gunung Bromo
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah