Mencuat Nama Anggota Dewan Terendap Aliran Suap Dana Hibah Provinsi Jatim di PN Tipikor

30 Maret 2023 12:33

Surabaya, SJP - Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) aliran dana hibah pemprov Jatim periode 2020-2023 yang menjerat Sahat Tua Parulian Simanjuntak (STPS) Wakil Ketua DPRD Jatim, masuk babak baru.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh politikus Partai Golkar Desember 2022 lalu, disinyalir menguat dugaan aliran dana terendap mengalir kepada sejumlah anggota dewan perwakilan menaungi fraksi parpol (partai politik) pemegang kendali di Wilayah Jatim.
Hal itu terungkap Selasa, 28 Maret 2023 selumbari, berdasarkan keterangan saksi fakta persidangan di PN Tipikor Juanda.
Adapun saksi dihadirkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dari Kepala biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Pemprov Jatim, Imam Hidayat, Staf Ahli STPS, Gigih Budoyo dan 15 saksi ketua kelompok masyarakat (Pokmas) selaku penerima penyaluran dana hibah.
Saat persidangan, JPU KPK dengan petunjuk alat bukti sejumlah nama dibeber dalam layar LED, tertuju kepada Gigih Budoyo selaku staf ahli STPS menanyakan sejumlah catatan nama dan angka disinyalir kuat indikasi penyaluran dana hibah.
"Saudara saksi, sebagai staf ahli dari wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P.Simanjuntak, apakah tau siapa saja nama yang berada dalam catatan di layar, mengenal tidak itu tulisan dari siapa, itu juga ada tertulis Gigih dan jumlah angka" tanya JPU KPK kepada saksi Gigih Budoyo.
Gigih menegaskan, itu tulisan Sahat. Kalau H Rofik setahu saya dari fraksi PPP dan Gus Mamak dengan nama aslinya Muhammad Muafi Zaini dari fraksi partai Golkar dapil wilayah Sampang, Madura," jelas dia.
Gigih juga mengetahui, saat ditanya JPU KPK selama jadi staf Sahat yang menjabat jadi Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 adalah Kusnadi wakilnya ada empat yakni, Anik Maslachah (F-PKB), Sahat Tua P Simanjuntak (F-PG), Anwar Sadad (F-Gerindra) dan Achmad Islandar (F-Demokrat).
Fraksi nya ada sembilan, ya, sambung JPU KPK bertanya kepada Gigih dan dibenarkan. Diantaranya, Demokrat, PKS, Nasdem, Gerindra, PDIP, PAN, Golkar, PKB, PPP.
Selanjutnya, JPU KPK juga singgung pertanyaan terkait adanya usulan POKKIR (Pokok Pikiran) dari usulan anggota dewan terhadap penyaluran dana hibah, ada berapa di Dapil IX fraksi partai Golkar dimaksud, Gigih menjawab ada 13 orang di DPRD Jatim.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah melakukan panggilan pemeriksaan pada kedelapan anggota dewan provinsi yang diperiksa.
Delapan anggota DPRD Jatim itu yakni, Sri Untari (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan), Fauzan Fuadi (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB), Muhammad Reno Zulkarnaen (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat).
Selanjutnya, Blegur Prijanggono (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar), Suyatni Priasmoro (anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Nasdem).
Kemudian, Heri Romadhon (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN), Achmad Sillahuddin (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP). Terakhir Kusnadi (Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP) pada 1 Februari 2023.
Selanjutnya, KPK juga telah membenarkan terkait konfirmasi terhadap empat orang nama yang dicegah berpergian ke luar negeri adalah Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, serta tiga wakilnya, yakni Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar.
Penting diketahui, JPU KPK, Arif Suhermanto juga tak menolak adanya proses sidang terhadap dua terdakwa dilakukan pemeriksaan guna mengungkap aliran bantuan hibah berupa uang, tidak hanya untuk120 wakil rakyat yang terhormat.
Tapi juga telah ditemukan dalam tabel nama ada 131 nama anggota perwakilan fraksi turut dicantumkan.
"Yang jelas, kami akan terus mengejar keterangan para saksi yang bakal dihadirkan sampai semua terungkap dengan jelas dan terbukti sesuai dakwaan yang telah dibacakan, dan jika tidak berhalangan dengan jadwal para pihak akan digelar seminggu dua kali persidangan awal pekan depan," pungkasnya.
Diketahui, dalam pemeriksaan keterangan saksi persidangan masih terhadap dua terdakwa tersebut dalam bacaan dakwaan JPU adalah Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng. (*)
Penulis: Jefri Yulianto
Editor: Doi Nuri
Tags
Mencuat Nama Anggota Dewan Terendap Aliran Suap Dana Hibah Provinsi Jatim di PN Tipikor
APA REAKSI ANDA?
1 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah