Ini Tanggapan Menko PMK terhadap Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

29 April 2023 19:45

Kota Malang, SJP - Sebuah postingan yang diunggah oleh seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Andi Pangerang, viral di media sosial (Medsos) karena diduga mengandung ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Postingan tersebut terkait dengan perbedaan penetapan hari lebaran 2023.
Semua bermula dari komentar yang diberikan oleh peneliti BRIN lainnya bernama Thomas Jamaluddin. Kemudian, Andi Pangerang memberikan komentar yang diduga bernada mengancam terhadap warga Muhammadiyah.
Hal itu kemudian menjadi perbincangan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi Pangerang di Facebook.
Dugaan ancaman peneliti BRIN itu direspons oleh Muhadjir Effendi Menko PMK. Ia mengecam pernyataan Andi Pangerang tersebut yang viral di media sosial.
"Saya mengecam keras akan tindakan yang dilakukan oleh oknum BRIN, seharusnya sebagai peneliti yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," kata Muhadjir Effendi Menko PMK.
Lalu Muhadjir menambahkan bahwa oknum tersebut saat ini sudah dalam proses hukum di mabes Polri.
"Kemarin sudah ada yang melaporkan ke Mabes Polri dan sudah berjalan proses hukumnya," jelasnya.
Proses hukum yang berjalan ialah penyelidikan terhadap peneliti yang tergabung dalam satuan kerja Pusat Riset Antariksa BRIN itu.
"Dari Mabes Polri sudah menyampaikan bahwa sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut," kata dia.
Lalu ketika ditanya mengenai Sikap PP Muhammadiyah tentang oknum BRIN tersebut, Muhadjir menjelaskan bahwa PP Muhamddiyah sudah memaafkan namun proses hukumnya harus berjalan dikarenakan tindakannya tersebut.
"Pihak PP Muhammadiyah terhadap oknum tersebut sudah dimaafkan namun proses hukumnya harus tetap berjalan," tandasnya. (*)
Pewarta: Donny Maulana
Editor: Vebriansyah
Tags
Ini Tanggapan Menko PMK terhadap Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah