Retribusi Parkir Kota Batu Saat Lebaran Masih Lesu
Kewenangan Dishub saat mendapati jukir yang tidak memberikan karcis hanya sebatas memberikan teguran dan pembinaan sesuai dengan perda yang ada. Sehingga dari situlah jukir seolah tidak memiliki efek jera.
Kota Batu, SJP - Meskipun Kota Batu baru saja melewati peak season libur Lebaran dan dikunjungi ratusan ribu wisatawan, kondisi retribusi parkir saat lebaran terbilang masih lesu.
Kabid Perparkiran Diahub Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan H-7 Lebaran sampai masa Lebaran atau April di minggu pertama pendapatan retribusi parkir hanya mencapai Rp 29 juta.
"Kemudian naik sejak lebaran sampai H+7 Lebaran atau April di minggu ketiga mencapai Rp 55,1 juta. Kondisinya memang seperti itu karena meskipun kita dampingi, jukir masih enggan melepaskan karcis parkir," ungkapnya.
Lebih lanjut, Chilman menilai kewenangan Dishub saat mendapati hal tersebut hanya sebatas memberikan teguran dan pembinaan sesuai dengan perda yang ada. Sehingga dari situlah jukir seolah tidak memiliki efek jera.
Lemahnya kesadaran jukir meskipun menggunakan rompi dengan tulisan 'tanpa karcis parkir gratis' ini diharapkan bisa terus diperbaiki kedepannya.
"Oleh sebab itu, masyarakat dan wisatawan jangan sampai takut untuk meminta karcis parkir kepada jukir. Mengingat tata kelola parkir merupakan aktivitas dengan kompleksitas yg tinggi dibutuhkan pemahaman dan penanganan yg terintegrasi," imbuhnya.
Sehingga Dishub mengharapkan dukungan dari semua pihak, masyarakat, pokmas, OPD terkait, jajaran samping, insan media, penggiat media sosial dll untuk mendukung tata kelola perparkiran yg lebih baik di Kota Batu.
Perlu diketahui, retribusi parkir yang telah masuk sejak awal Januari sampai 26 April yakni sekitar Rp 486,8 juta. Dengan rincian pada Januari mencapi Rp 135,7 juta, kemudian Februari dengan Rp 121,1 juta, lalu Maret dengan Rp 119,9 juta, dan April hingga tanggal 26 dengan Rp 110,1 juta. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?