Jumat, 29 September 2023
Peristiwa Daerah

Hari Radio Nasional, Bawaslu Kota Madiun Ingin Radio Terlibat Dalam Pengawasan

profile
Antok Setiyo Wibowo

11 September 2023 12:15

1.5k dilihat
Hari Radio Nasional, Bawaslu Kota Madiun Ingin Radio Terlibat Dalam Pengawasan
Siaran, Salah seorang penyiar radio swasta di Kota Madiun (Foto : Antok / SJP)

Kota Madiun, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun meminta, stasiun siaran radio turut menjadi partner Bawaslu dalam rangka pengawasan setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ini disampaikan ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, dalam sebuah acara peringatan Hari Radio Nasional ke 78 tahun 2023.

"Sebagai media yang langsung didengar masyarakat, radio efektif dalam menyampaikan pesan pada publik. Jadi radio juga memiliki peran, untuk menjaga demokrasi," ujarnya, Senin (11/9/2023).

Dikatakan, radio sebagai media, memiliki peran untuk pengawasan partisipatif masyarakat dalam tahapan pemilu.

"Pengawasan partisipatif ini juga diperkenankan secara konstitusi untuk turut menjadi pengawas dalam penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.

Dalam hal penyampaian program siaran kata Wahyu Sesar, radio harus betul betul profesional, dalam memberikan porsi siaran untuk peserta pemilu.

"Perusahaan radio harus turut menjaga, dan bisa mensosialisasikan tahapan pemilu agar tumbuh partisipasi publik dalam pemilu," tambahnya.

Sementara itu berkaitan dengan adanya putusan yang memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan, dikatakan Bawaslu Kota Madiun masih mengkaji segala kemungkinan bila terjadi pelanggaran.

"Kita lihat dulu, kita kaji dulu. Jadi kita juga bekerjasama dengan pihak terkait, untuk menjaga netralitas. Misal untuk ASN kita gandeng inspektorat, untuk TNI / Polri juga kita kerjasama dengan Den POM atau satuan lain," pungkasnya. (*)

Pewarta: Antok SW

Editor: Queen Ve 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Hari Radio Nasional, Bawaslu Kota Madiun Ingin Radio Terlibat Dalam Pengawasan

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT