Bos Mafia Gedang Terancam Dipolisikan

12 Mei 2023 10:50

Surabaya, SJP – Dugaan pelecehan profesi jurnalis, diduga dilakukan Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'millah melalui postingan konten di akun sosial media miliknya.
Akun tiktok @masroyganteng milik Royhan Ni'millah mengunggah video menyebut perekam yang mengaku wartawan itu dengan kata-kata tak pantas dalam bahasa khas Surabaya.
Dilansir dari suara.com jejaring media suarajatimpost.com menyebutkan, aksi dugaan pelecehan profesi telah dilakukan oleh owner Mafia Gedang.
"Wartawan iki maneh, J****k!!! Sekta rokokan ini aku, sampean lapo ikuti aku terus. Sampean wartawan ta?. Dari mana?," tanya Roy dalam video berdurasi 31 detik itu.
Perekam lalu menjawab secara tidak jelas dan tampak menyamarkan kalimat sambil tertawa. Lalu Roy mengeluarkan sebuah dompet dan mengambil lembaran uang Rp100 ribu dan diberikan kepada perekam yang seolah-olah berperan sebagai wartawan.
"Wes gak usah meloki aku," tukas Roy dalam video tersebut seraya memberikan selembar uang Rp.100 ribu kemudian mengusir pemeran wartawan.
Ketua Pusham Surabaya, Johan Avie menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda Mafia Gedang itu.
"Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan," bebernya.
Johan menegaskan, wartawan memiliki indenpendensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi.
"Di dalam video itu, aktornya berulangkali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100rb, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Insan Pers harus segera bertindak," tandasnya. (**)
Pewarta: Jefri Yulianto
Editor: Doi Nuri
Tags
Bos Mafia Gedang Terancam Dipolisikan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah