Tanam Ganja Secara Otodidak, Warga Tirtoyudo Diciduk Polisi

01 September 2023 18:30

Kabupaten Malang, SJP - Sekira satu tahun, seorang pria asal Tirtoyudo Kabupaten Malang tanam ganja di belakang rumahnya.
Hal itu di jelaskan KBO bagian narkoba Iptu Umarji, dimana 1 dari 39 tersangka kasus nerkoba yang dirilis di Makopolres Malang hari ini.
Dalam pendalaman kasus, disebutkan Umarji, pria berinisal DA (36) warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, kedapatan menanam 10 pot ganja di belakang rumahnya.
"Pada operasi tumpas narkoba pekan ini, kita mengamankan seorang pria yang mana untuk lokasi atau TKP ada di wilayah Tirtoyudo," kata KBO bagian narkoba dalam agenda Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Polres Malang, Jumat (1/9/2023).
Ia mengurai, bahwa 10 ganja yang ia tanam saat penangkapan, berusia kurang dari satu bulan yang ditanamnya sejak tahun lalu.
"Bentuk tanaman masih belum bisa untuk digunakan, masih lemas batangnya," imbuh dia.
Berdasarkan pendalaman investigasi, tersangka merupakan pemakai, kemudian ia mencoba menanam tanaman ganja sendiri secara otodidak.
"Awalnya dia itu pemakai lalu setiap beli ganja ada bijinya. Nah biji itu (ganja) akhirnya ia tanam. Ia otodidak," ucapnya.
Selama hampir setahun, Umarji mengungkapkan, jika tersangka pernah panen ganja sebanyak dua kali. Sebagian dari tanaman ganja itu dikonsumsi sendiri dan sebagian lainnya diedarkan.
Sebelumnya, suarajatimpost.com memberitakan jika selama dua pekan Polres Malang mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Tumpas narkoba Semeru 2023 di wilayah Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan, 39 tersangka ini terdiri dari satu orang penanam ganja, 31 orang pengedar dan 7 orang pemakai narkoba.
"Sejumlah 34 kasus yang kita ungkap dalam pelaksanaan operasi kali ini. Dari 34 kasus tersebut, semua kasus kita naikkan semua ke tahap penyidikan," ucap Wisnu.
Dalam pers konferensi, Polres Malang menghadirkan barang bukti yang telah disita yakni sabu seberat 81,72 gram, ganja seberat 1,450 gram, serta ineks sebanyak 157 butir dan 26.741 pil double L. (*)
Pewarta : Ashril Hafid
Editor : Noordin
Tags
Tanam Ganja Secara Otodidak, Warga Tirtoyudo Diciduk Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah