Jelang Idul Fitri, Polres Bondowoso Musnahkan Miras dan Knalpot

17 April 2023 18:38

Bondowoso, SJP - Polres Bondowoso memusnahkan barang bukti minuman keras dan knalpot brong, usai menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, di depan Pendopo Raden Bagus Asra, Senin (17/4/2023).
Disaksikan seluruh jajaran Forkopimda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tampak 1.620 botol dan 40 buah knalpot brong dilindas menggunakan roller.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko memaparkan sejumlah barang sitaan yang menjadi barang bukti obat-obatan terlarang dan angka kecelakaan di jalan raya selama Januari sampai April 2023.
“Kami menghancurkan 1.620 botol miras dan 40 knalpot brong sebanyak 40 buah. Selain itu, polres menyita barang bukti sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir. Untuk Lakalantas, ada 164 kejadian, 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp 133,3 juta,” jelas Kapolres.
Untuk minuman keras, lanjut Kapolres AKBP Wimboko didampingi sekda Bambang Soekwanto menyampaikan, sampai menjelang Lebaran ini, Polisi telah menyita 1.620 botol miras.
“Satreskrim menyita 1.000 botol miras dan Satreskoba menyita 520 botol miras. Sementara, Satsamapta menyita 100 botol miras. Jadi totalnya ada 1.620 botol miras yang disita,” urainya.
AKPB Wimboko mengimbau kepada semua pedagang yang menjual miras tanpa ijin, akan dilakukan penindakan secara tegas oleh petugas, dan dikenakan denda serta tinda pidana ringan (Tipiring).
“Jadi jangan sampai menjual minuman keras tanpa surat ijin resmi. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Rizqi Mardianto
Editor: Vebriansyah
Tags
Jelang Idul Fitri, Polres Bondowoso Musnahkan Miras dan Knalpot
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah