5 Nama PAW KPU Kota Batu Dikirimkan, Begini Penjelasan Ketua KPU

28 Agustus 2023 20:15

Kota Batu, SJP - Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu sedang dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Heru Joko Purwanto setelah Ketua KPU sebelumnya, Mardiono, meninggalkan jabatannya. Namun, proses pemilihan Komisioner Pengganti Antar Waktu (PAW) di KPU Kota Batu tidaklah sederhana.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, walaupun nama-nama calon pengganti sesuai dengan peringkat sudah ditentukan, calon yang umumnya menempati peringkat keenam pada seleksi memiliki peluang paling besar untuk menjadi PAW.
"Salah satu calon yang memiliki potensi tersebut adalah Muhammad Choirul Anwar," kata dia, Senin (28/8/2023).
Akan tetapi, dia menjelaskan, baru-baru ini Muhammad Choirul Anwar telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika ingin bergabung dengan KPU, Choirul harus mempertimbangkan untuk melepaskan jabatannya sebagai PPPK.
"Keputusan akhir tergantung pada Muhammad Choirul Anwar yang menempati peringkat keenam. Apakah dia bersedia bergabung dengan KPU, namun harus melepaskan status PPPK yang sudah dipegang, atau sebaliknya," ujarnya.
Dia menerangkan jika Choirul memilih untuk menjadi PPPK dan melepas kesempatan menjadi komisioner KPU, itu tidak otomatis memberikan kesempatan kepada peserta seleksi di peringkat 7, yaitu M Rizal.
"Pemeriksaan awal oleh KPU Kota Batu mengungkap bahwa M Rizal sudah menjadi anggota Panwascam dan telah melaksanakan tugas yang melekat pada posisi tersebut," bebernya
Dia menegaskan meskipun begitu, KPU Kota Batu telah mengajukan lima nama calon PAW kepada KPU Provinsi untuk dievaluasi. Kelima nama tersebut adalah peserta seleksi yang berada di peringkat 6 hingga 10.
“Sementara itu, untuk sementara waktu, jabatan Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Data yang kosong akan dijabat oleh Erfanuddin, yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Teknis,” tandasnya. (*)
Pewarta : Michel Sima
Editor : Noordin
Tags
5 Nama PAW KPU Kota Batu Dikirimkan, Begini Penjelasan Ketua KPU
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah